Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Holly Ditunda  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Mei 2014 17:45 WIB

Tersangka Gatot Supiartono (kanan) dan tersangka Surya Hakim (di dalam mobil) memperagakan pertemuan mereka ketika merencanakan pembunuhan Holly Angela Hayu, pada saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, (3/12). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Holly Angela Hayu, dengan terdakwa bekas Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono ditunda. Sedianya sidang dengan jadwal pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu siang, 21 Mei 2014. "Berkas tuntutan kami belum siap," kata jaksa penuntut umum Wulan kepada Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini.

Jaksa meminta jadwal sidang ditunda hingga 28 Mei 2014, namun Majelis Hakim meminta jadwal kembali diundur karena para hakim di PN Jakarta Pusat akan mengikuti diklat. "Kami meminta penundaan hingga 9 Juni nanti," kata Wulan. Sepakat dengan jadwal yang diajukan jaksa, Ketua Majelis Hakim akhirnya memutuskan sidang tuntutan terhadap Gatot ditunda.

Baik Gatot maupun pengacaranya enggan menanggapi penundaan jadwal sidang ini. "Ya mau bagaimana lagi, saya mengikuti saja," kata Gatot kepada wartawan. Dia menyatakan belum menyiapkan materi pleidoi karena memang ingin mendengarkan tuntutan jaksa terlebih dahulu. "Nanti kalau tuntutannya sudah jelas baru kami pikirkan langkah selanjutnya."

Gatot didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338, atau subsider Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Gatot didakwa menyuruh lima orang untuk membunuh Holly, masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski, dan tersangka Rusky yang kini masih buron. Aksi mereka dilakukan pada 30 September 2013.

Sebelumnya, dalam sidang Rabu pekan lalu, Gatot membantah memberikan uang dolar dan menyuruh Surya Hakim, sopir sewaannya untuk membunuh Holly. Diketahui Surya menjadi inisiator pembunuhan Holly dan memiliki segepok dolar yang diakuinya berasal dari Gatot. Namun Gatot berkali-kali membantah tuduhan itu.

Dalam sidang pekan lalu juga, Gatot mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan Holly. Gatot mengatakan mengenal Holly yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Hotel Borobudur. Gatot menceritakan, dia berniat menolong kehidupan Holly dengan menikahinya sebagai istri kedua. Menurut dia, istri pertamanya, Herbuadianti, sudah merestui rencana pernikahan itu.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya