Korupsi, Bekas Lurah Ceger Divonis 1,5 Tahun  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Mei 2014 04:45 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan mantan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. Total duit yang mereka gondol Rp 459 juta.

"Sudah divonis kemarin keduanya dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani, Kamis, 29 Mei 2014.

Dalam sidang, Rabu, 28 Mei 2014, ketua majelis hakim Afiantara menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Namun hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman penjara 2,5 tahun. "Jaksa menuntut 2,5 tahun, tapi hakim memutuskan 1,5 tahun. Jadi kami masih pikir-pikir untuk banding," ujar Asep.

Fanda dan Zaitul melakukan tindakan korupsi senilai Rp 459 juta dari total anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012 di Kelurahan Ceger sebesar Rp 2,3 miliar. Modus keduanya yakni memanipulasi tujuh kegiatan dengan laporan pertanggungjawaban fiktif atau kegiatan tersebut diselenggarakan sendiri. Namun mereka mencantumkan nama event organizer (EO) yang disebut menerima dana sebagai penyelenggara kegiatan.

Tujuh kegiatan yang diselewengkan antara lain, Gerakan Sayang Ibu dengan anggaran Rp 20.165.000; Pemahaman Kebangsaan Rp 74.000.000; SDM Kemasyarakatan Rp 110. 802.720; Penyuluhan Kesehatan Rp 53.000.000; Wawasan bagi Aparatur Kelurahan Rp 78.175. 900; Kewirausahaan bagi Ekonomi Lemah Rp 48.554.000; Pengadaan Bahan Baku Bangunan Kegiatan Kerja Bakti Minggu Pagi Rp 70.000.000.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Prabowo Janji Bangun Jalan 3.000 Kilometer

Susun Daftar Harta, Chairul Tanjung Bentuk Tim

Cadbury Berbabi, Muslim Indonesia Diminta Waspada

'Tukang Gesek' di Bus Transjakarta Tertangkap







Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya