Pengerukan Waduk Pluit Tunggu Kajian Pemprov DKI  

Reporter

Jumat, 30 Mei 2014 11:20 WIB

Suasana Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta (23/2). Taman Waduk Pluit salah satu hasil kerja Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Joko Widodo yang dinikmati oleh masyarakat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengerukan Waduk Pluit oleh PT Intiland Development Tbk masih menunggu kajian dan perhitungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kajian dan perhitungan itu mencakup nilai biaya yang dikeluarkan berdasarkan luas lahan bagi program tanggung jawab sosial perusahaan itu.

”Dia (PT Intiland) tentu enggak mau dong, sudah melakukan pengerukan tapi kami belum mau menandatangani suratnya karena kajiannya belum selesai,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 30 Mei 2014. Akibatnya, Basuki melanjutkan, pelaksanaan pengerukan Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara, oleh PT Intiland terpaksa ditunda.

Kedalaman Waduk Pluit saat ini tinggal tiga-empat meter. (Baca: Tak Dikeruk, Waduk Pluit Kembali Dangkal)

Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Tata Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Djoko Susetyo, pengerukan waduk berhenti pada 2014 karena Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tak menganggarkan dana pengerukan pada APBD 2014. Anggaran ini tak ada, kata Djoko, karena adanya janji program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) PT Intiland berupa pengerukan waduk. ”Kami khawatir ada overlaping atau tumpang-tindih antara anggaran CSR milik Intiland dengan anggaran dari APBD 2014,” kata Djoko pada pertengahan Mei lalu.

Ahok menjelaskan, pemerintah DKI sedang mendata ulang pengembang-pengembang yang pada pemerintahan sebelumnya mendapat izin reklamasi pantai dan daerah pesisir lainnya. Data terbaru ini akan menjadi dasar penyusunan perjanjian penyerahan kontribusi luas lahan yang harus diserahkan ke pemerintah DKI oleh pengembang yang telah melakukan renovasi. (Baca: Ahok: Normalisasi Tetap Jalan)

Soalnya, menurut bekas Bupati Belitung Timur ini, penyerahan nilai lima persen dari luas lahan yang direklamasi terlalu kecil. Ahok menginginkan para pengembang juga turut andil mengatasi banjir, mengeruk waduk, dan memperbaiki jalan inspeksi. Ihwal penambahan jumlah kontribusi, ia mengklaim beberapa pengembang telah menyetujui ide tersebut. ”Mereka setuju, tapi hasil perhitungannya belum dapat," katanya.

Ahok mengatakan telah menyelesaikan berita acara komitmen penyerahan kontribusi pengembang ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. ”Tinggal tunggu Pak Gubernur,” ujarnya.

LINDA HAIRANI

Terpopuler:

Rusia: Indonesia Akan Dirikan Pusat Perawatan Heli
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih
MK Batalkan Undang-Undang Perkoperasian

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya