TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kembali menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur pada 2012, yakni pembangunan sawah abadi di Cakung senilai Rp 8 miliar. Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur Bambang Wisanggeni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Masih di suku dinas yang sama, kami menemukan adanya kasus korupsi dalam pembangunan sawah abadi di daerah Cakung," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani di kantornya, Jumat, 30 Mei 2014.
Dalam proyek senilai Rp 8 miliar ini, Kejaksaan menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 900 juta. "Dua orang berinisial JH dan ASA yang merupakan pelaksana proyek sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina menjelaskan kedua tersangka diduga telah mengurangi spesifikasi dan volume pekerjaan proyek pembangunan sawah abadi. Pengurangan spesifikasi itu mulai dari pembebasan lahan hingga sarana dan prasarana, seperti pembuatan konblok atau penerangan jalan yang tidak sesuai spesifikasi dan jumlah.
Kejaksaan, kata Silvia, masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek sawah abadi ini. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada pejabat negara yang terlibat. "Kasus pertama kami sudah tetapkan kepala suku dinas sebagai tersangka, tapi untuk yang kedua ini masih kami dalami keterlibatannya," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancamannya kurungan penjara maksimal 20 tahun.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Hamil Tua, Perempuan di Kupang Lahirkan Anak Tokek
Serikat Pekerja Nasional Dukung Jokowi-JK
Keponakan Bicara Soal Pacar Prabowo
Ini Isi Karung yang Bikin KRL Anjlok di Kemayoran
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya