TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban mencabut laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bocah berusia 11 tahun di Kramatjati. Bocah kelas VI SD itu diduga melecehkan tiga belas anak yang menjadi teman sepermainannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Tiga belas anak itu, terdiri dari 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan. Namun, dari 13 anak yang diduga dilecehkan hanya satu korban yang melapor, yakni anak laki-laki yang berusia 9 tahun. "Memang korban sudah mencabut laporannya, tapi penyidikan tetap kami lanjutkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, di kantornya, Selasa, 3 Juni 2014.
Endang menjelaskan penyidikan itu lebih kepada dugaan tindak pidananya. "Bisa ada tersangkanya, tapi tidak bisa disidangkan karena masih di bawah umur," ujarnya. Hal itu karena, penyidik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 1997 yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 01 tahun 2010.
Dalam putusan MK itu dinyatakan bahwa anak di bawah 12 tahun tidak bisa mempertanggungjawabkan hukum di peradilan. "Terduga ini juga kan usianya 11 tahun 10 bulan, jadi kalau pun jadi tersangka, dia akan dibina oeleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Timur telah memeriksa bocah yang diduga melecehkan 13 temannya. Namun, penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap anak itu. "Terlapor sudah kami mintai keterangan, tapi statusnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Juni 2014
Dalam pemeriksaan itu, sang bocah mengaku pernah menonton video porno. "Dia mengaku pernah menonton video porno di ponsel ayahnya," ujar Didik. Menurut Didik, karena tontonan video porno itu, AK melakukan tindakan pelecehan seksual kepada teman-temannya. "Tapi, kami masih dalami keterangannya," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Kasus Haji, Nama Honorer ini Identik dengan Mobil
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Dicegah KPK, Ini Dua Versi Peran Teman Ibas
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
34 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
36 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
38 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
39 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
41 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
53 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
57 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
58 hari lalu
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya