TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI perlu mengajukan usul ihwal ruas jalan, koridor, kawasan, dan waktu penerapan terkait dengan kebijakan electronic road pricing (ERP) kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini penting agar penerapan ERP sesuai dengan aturan yang ada.
Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan usul itu harus disampaikan kepada Kementerian agar dapat dibahas dalam forum lalu lintas angkatan jalan (LLAJ). "Dinas mengirim permohonan persetujuan pemenuhan kriteria penerapan," katanya di Hotel Oria, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2014.
Dalam usul tersebut, Harno menuturkan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi pemerintah DKI agar bisa menerapkan ERP. "Kriteria ruas jalan, lalu lintas, angkutan umum, dan lingkungan," katanya.
Dalam soal ruas jalan, ERP hanya bisa diterapkan di ruas jalan yang memiliki dua lajur yang masing-masing punya dua lajur pula. "Dan bukan merupakan jalan nasional," katanya. Karena itu, menurut Harno, ERP tak bisa dilaksanakan di Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Adapun kriteria lalu lintas, kata Harno, berkaitan dengan VC ratio (perbandingan antara volume lalu lintas dan kapasitas jalan) serta kecepatan rata-rata pada jam puncak. "Kecepatan rata-rata pada jam puncak harus kurang atau sama dengan 10 kilometer per jam," ujarnya.
Yang tidak kalah penting adalah kriteria angkutan umum. Harno menjelaskan, ruas jalan yang diterapkan ERP harus memiliki standar pelayanan minimal angkutan umum sesuai dengan peraturan. "Ini untuk mengakomodasi pengendara mobil pribadi yang pindah ke angkutan umum," katanya. Selain itu, kriteria lingkungan pun perlu dipenuhi dalam penerapan ERP.
Harno mengatakan, jika kriteria tersebut sudah ada, Kementerian akan membahasnya bersama forum LLAJ. "Kami akan tetapkan paling lama 60 hari sejak diterima permohonan persetujuannya," katanya. Jika lewat dari itu, secara otomatis permohonan yang diajukan akan sah. Namun, menurut Harno, sampai saat ini belum ada surat permohonan yang masuk dari Dinas Perhubungan DKI.
Dishub DKI juga perlu memenuhi sejumlah kewajiban lain, di antaranya soal ruas jalan, perlengkapan jalan, dan sistem penerapan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan masih membahas hal-hal tersebut, terutama yang berkaitan dengan sistem penerapan ERP. "Perda-nya (jumlah retribusi dan tata cara penagihan) sedang dibahas," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Berita terkait
Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi
6 menit lalu
Ada 108 destinasi wisata alam dan buatan di Jawa Barat, umumnya rawan bencana.
Baca SelengkapnyaPromo Libur Panjang, Ada Paket Burger King Rp 17.888 hingga Diskon 70 Ribu di Ichiban Sushi
6 menit lalu
Sejumlah restoran makanan dan minuman masih menawarkan promo di akhir libur panjang Kenaikan Isa Almasih pada Ahad, 12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini
14 menit lalu
KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya
34 menit lalu
BNI buka lowongan kerja untuk Officer Development Program atau ODP batch 2024 hingga Rabu, 29 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal Balapan MotoGP Prancis 2024 Hari Ini: Marc Marquez Waspada meski Tampil Sensasional di Sprint Race
36 menit lalu
Marc Marquez menatap balapan MotoGP Prancis 2024 di Sirkuit Le Mans, Prancis, Minggu, 12 Mei, dengan waspada meski tampil sensasional di sprint race.
Baca SelengkapnyaMaju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini
44 menit lalu
Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar 9 Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia
56 menit lalu
Sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, 9 negara menolak dan 25 negara abstain.
Baca Selengkapnya440 Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Bekasi dan Indramayu Diberangkatkan, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
57 menit lalu
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas keberangkatan calon jemaah haji di Gedung Embarkasi Jakarta-Bekasi pada, Sabtu, 11 Mei 2024.
Baca Selengkapnya5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying
1 jam lalu
Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.
Baca SelengkapnyaSedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan
1 jam lalu
Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.
Baca Selengkapnya