Polisi Serahkan Berkas JIS ke Kejaksaan Siang Ini  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 9 Juni 2014 12:08 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswa Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School (JIS). Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Heru Pranoto, mengatakan berkas perkara akan diserahkan hari ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ya hari ini juga berkas kasus kekerasan seksual dengan korban MK, 6 tahun, kami kirim ke kejaksaan,” kata Heru kepada Tempo, Senin, 9 Juni 2014. Nantinya, Heru menambahkan, kejaksaan akan memeriksa kembali berkas tersebut apakah sudah dinyatakan lengkap atau P-21. (Baca: Polisi Dalami Dugaan Pelaku Sodomi Baru di JIS)

“Kalau sudah lengkap, kami limpahkan tahap 2, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujarnya. Dengan begitu, kasus kekerasan seksual di JIS dapat segera disidangkan. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dialami seorang siswa TK JIS. Mereka adalah Agun Iskandar, 25 tahun, Virziawan Amin, 20 tahun, Afriska, 24 tahun, Zaenal, 28 tahun, Syahrial, 20 tahun, dan Azwar, 27 tahun.

Satu tersangka, yakni Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2014. Seluruh tersangka yang merupakan petugas kebersihan di JIS tersebut mengakui tindak kekerasan seksual itu dilakukan pada Februari hingga Maret 2014, dengan waktu antara pukul 10.00-12.00 WIB. (Baca: Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot)

Kemudian, pada Jumat, 30 Mei 2014, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus kekerasan seksual di toilet JIS. Reka ulang yang digelar tertutup itu disaksikan pihak kejaksaan dan Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda.

Sebanyak 52 adegan dipraktekkan ulang oleh tersangka Agun, Virziawan, Zaenal, dan Syahrial. Sedangkan, tersangka Afriska dan korban tidak hadir dan perannya digantikan. Dari berbagai adegan itu Agun dan Virziawan paling berperan.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

11 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

16 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

55 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

57 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

59 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

19 Maret 2024

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

17 Maret 2024

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya