Empat Guru JIS Akan Segera Diperiksa  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 10 Juni 2014 18:06 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan empat guru Jakarta International School yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual akan segera diperiksa. Penyidik juga dijadwalkan memeriksa lima pegawai kebersihan JIS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat guru itu segera akan kami jadwalkan setelah pemeriksaan para saksi," kata Rikwanto pada Tempo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Juni 2014.

Keterlibatan para guru dalam kasus pelecehan seksual di JIS ini semakin menguat setelah korban ketiga melapor ke Polda Metro Jaya dua pekan lalu. Seperti korban kedua, korban ketiga ini mengaku sempat disodomi oleh guru JIS. (Baca: Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi)

Menurut Rikwanto, penyidik akan meminta keterangan lima tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Mereka adalah Virgiawan Amin, 20 tahun, Zaenal (28), Agun (25), Syahrial (20), dan Afriska (24). Salah satu tersangka bernama Azwar, 27 tahun, tewas bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2014. "Kami harap ada info baru dari keterangan para saksi sebagai bukti awal yang mengarah pada dugaan guru yang dicurugai," kata Rikwanto.

Polisi juga telah memeriksa korban AK dan AL. Kedua korban sudah selesai diperiksa kemarin. Psikolog yang memeriksa korban AK dan AL juga akan diperiksa terkait dengan keterangan hasil psikis kedua korban. Hasil pemeriksaan terhadap semua saksi diperkirakan selesai minggu ini. (Baca: Deportasi Guru, JIS Akui Kesalahan Administrasi)

Keempat guru terduga pelaku kekerasan seksual di JIS sampai saat ini masih dalam pengawasan polisi. Sebelumnya, polisi sudah meminta mereka tidak dideportasi karena menyalahi izin tinggal. Mereka berinisial NB, EHD, NVM, dan APD. "Polisi bekerja sama dengan Imigrasi. Kami pastikan mereka masih di Jakarta," tutur Rikwanto.

Devy Ernis


Berita Terkait:
Deportasi Guru, JIS Akui Kesalahan Administrasi
Polisi Serahkan Berkas JIS ke Kejaksaan Siang Ini
20 Guru Dideportasi, JIS Klarifikasi Siang Ini
Akan Diperiksa, Tiga Guru JIS Batal Dideportasi




Berita Terpopuler:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi















Advertising
Advertising

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya