Tiga Guru JIS Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 12 Juni 2014 13:41 WIB

Keprihatinan Pendidik pada Kasus JIS

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga tenaga pengajar di Jakarta International School (JIS) mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Juni 2014. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pencemaran nama yang dilakukan orang tua siswa, terkait dengan kasus kekerasan seksual di sekolah tempat mereka bekerja. (Lihat: Runutan Waktu dan Tersangka Pelecehan Seksual di JIS)

"Ada orang tua bernama Dewi, dia menyebarkan email dan Whatsapp ke orang tua lainnya yang mengatakan seolah mereka melakukan tindak pidana pelecehan seksual," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tiga guru JIS itu.

Ketiga tenaga pendidik JIS yang melapor itu adalah Elsa Donohue yang berkewarganegaraan Amerika Serikat selaku Kepala Sekolah TK dan SD, Neil Betlemen yang berkewarganegaraan Kanada selaku staf SD, dan Ferdinan Cong yang berkewarganegaraan Indonesia selaku asisten guru SD kelas I.

Mereka menilai perbuatan Dewi telah mencoreng nama baik mereka sebagai pengajar. Dalam pertemuan orang tua murid pada April lalu, Dewi mengatakan putranya lolos dari serangan petugas kebersihan yang saat ini ditetapkan sebaga tersangka. "Dia tidak pernah bilang ada guru yang terlibat. Tetapi dalam email yang dia sebar, dia justru menyebut adanya keterlibatan guru," kata Mamay, orang tua siswa yang turut datang ke Polda untuk mendukung pelaporan itu. (Lihat: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)

Dalam email dan Whatsapp itu, kata Hotman, disebutkan Neil dan Ferdinan melakukan kekerasan seksual. Sedangkan Donohue disebut merekam kejadian itu. Donohue menyatakan bahwa tuduhan yang disebutkan oleh Dewi terhadap dirinya dan rekannya sama sekali tidak benar. "Kami ingin nama kami dibersihkan," kata Donohue.

Sebelumnya polisi menyebutkan ada empat guru yang tidak dideportasi karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di JIS. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui ihwal satu orang guru lainnya. Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam pelaporan itu, turut hadir perwakilan orang tua murid, sekitar lima orang, yang menyatakan bahwa tuduhan dalam email itu tidak benar.

APRILIANI GITA FITRIA


Berita lain:
Sumbangan untuk Jokowi-JK Capai Rp 35 Miliar
Moderatori Debat Capres, Erani Ungguli Tiga Ekonom
Moderator Debat Capres Jawab Kritik Lewat Twitter

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya