Sekolah Tak Setuju Penyaluran BOP seperti KJP  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 14 Juni 2014 06:33 WIB

Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP) yang akan digabungkan dengan Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapat penolakan dari pihak sekolah. (Baca: Penyaluran Keliru, DKI Kaji Program BOP)

"Tidak setuju kalau penyaluran dana BOP seperti dana KJP," ujar Sri Iswati, 58 tahun, Kepala SDN 02 Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat, 12 Juni 2014. Dia menjelaskan, jika langsung diberikan kepada siswa, dana BOP akan rentan penyalahgunaannya.

Dia mencontohkan, dari beberapa laporan pertanggungjawaban yang sekolah terima dari orang tua siswa penerima KJP, ada beberapa dari mereka yang malah menggunakannya untuk membeli ponsel dan membayar kontrakan. Padahal, tutur dia, dana KJP itu untuk kebutuhan siswa, seperti membeli pakaian sekolah, sepatu, alat tulis, dan les di luar sekolah.

Untuk itu, dia mengharapkan dana BOP tetap disalurkan ke sekolah ketimbang menyalurkan langsung ke siswa. Sebab, kata dia, dana BOP itu sangat penting untuk menunjang operasional sekolah. "Masak, kami harus minta dana ke siswa. Ayo anak-anak, orang tua siswa, kan sudah dapat dananya, kami minta buat beli ini, nih. Pantas enggak?" ujarnya.

Adapun dalam BOP itu, menurut Sri, ada beberapa biaya penunjang kebutuhan sekolah, seperti pemeliharaan sarana-prasarana, alat tulis kantor (ATK), alat peraga, konsumsi kegiatan, uang saku kegiatan, dan foto kopi. Jadi, jika sewaktu-waktu membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional, anggaran sudah tersedia.

Namun, jika semua biaya itu disalurkan ke siswa, "Nanti siapa yang membayar kebutuhan sekolah sebagai tempat belajar, seperti spidol, infokus, dan lainnya. Itu kan perlu di bayar cepat," katanya.

TRI SUSANTO SETIAWAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya