TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun memastikan tidak ada dugaan yang menunjukkan kongkalikong antara pelaku penculikan dan Sulastri, anak baru gede korban penculikan, untuk melakukan pemerasan.
"Sampai saat ini tidak ada dugaan yang mengarah ke sana," ujar Marbun saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa,17 Juni 2014.
Jumat lalu, Sulastri, 15 tahun, bersama Juson Simbolon dan Stephen ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sulastri mengaku berhasil kabur dari tempat perbudakan seks. Dia mengatakan telah dipaksa menjadi pekerja seks ketika dibawa dari Indramayu ke Jakarta.
Atas pengaduan itu, Senin, 16 Juni 2014, polisi menangkap tersangka yang diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap muncikari di panti pijat plus-plus. (Baca: ABG Jadi Budak Syahwat Lapor ke Komnas Anak)
Sulastri dinyatakan sebagai korban penyekapan dan penculikan oleh komplotan yang terdiri atas Stephen, 32 tahun, Ikhsan (34), Alex (54), dan Heri yang hingga kini masih diburu polisi.
Awalnya, salah satu pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban pun melapor ke Polres Jakarta Barat setelah dimintai tebusan dan tidak berhasil menemukan anak mereka di kosnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan saat ini Sulastri tengah berada di salah satu rumah milik Komnas Anak. "Dipulihkan dan diterapi," ujarnya. Kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisian pada dua-tiga hari ke depan.
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
47 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
47 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya