Polisi: Tak Ada Kongkalikong Kasus Budak Seks  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 18 Juni 2014 05:09 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun memastikan tidak ada dugaan yang menunjukkan kongkalikong antara pelaku penculikan dan Sulastri, anak baru gede korban penculikan, untuk melakukan pemerasan.

"Sampai saat ini tidak ada dugaan yang mengarah ke sana," ujar Marbun saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa,17 Juni 2014.

Jumat lalu, Sulastri, 15 tahun, bersama Juson Simbolon dan Stephen ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sulastri mengaku berhasil kabur dari tempat perbudakan seks. Dia mengatakan telah dipaksa menjadi pekerja seks ketika dibawa dari Indramayu ke Jakarta.

Atas pengaduan itu, Senin, 16 Juni 2014, polisi menangkap tersangka yang diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap muncikari di panti pijat plus-plus. (Baca: ABG Jadi Budak Syahwat Lapor ke Komnas Anak)

Sulastri dinyatakan sebagai korban penyekapan dan penculikan oleh komplotan yang terdiri atas Stephen, 32 tahun, Ikhsan (34), Alex (54), dan Heri yang hingga kini masih diburu polisi.

Awalnya, salah satu pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban pun melapor ke Polres Jakarta Barat setelah dimintai tebusan dan tidak berhasil menemukan anak mereka di kosnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan saat ini Sulastri tengah berada di salah satu rumah milik Komnas Anak. "Dipulihkan dan diterapi," ujarnya. Kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisian pada dua-tiga hari ke depan.

NURIMAN JAYABUANA

Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu

KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam

Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok

Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya