TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan Ukar Saputra mengaku tak ingin kecolongan dalam menerapkan peraturan jam buka-tutup hiburan selama bulan suci Ramadan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan berkeliling ke beberapa usaha industri di Kemang untuk sosialisasi," kata Ukar kepada Tempo, Kamis, 19 Juni 2014.
Ukar mengatakan kasus seperti tahun lalu tidak boleh terulang lagi di wilayahnya. Ketika itu, kata dia, ditemukan pengunjung di bawah umur yang memakai narkoba di dua kafe di Kemang Raya. (baca: Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup)
"Kami enggak mau kecolongan lagi, apalagi ini Ramadan," ujarnya. Pengawasan selama 24 jam akan menjadi dasar bagi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan untuk mengawasi secara intensif.
Khusus kawasan Kemang Raya, dia akan melakukan pertemuan sebelum Ramadan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta asosiasi pemilik kafe dan restoran di Kemang Raya. "Peningkatan pengawasan terhadap pengunjung di bawah umur. Saat ditanya kapan waktunya, dia menjawab, "Masih dalam proses perbincangan," kata Ukar.
ODELIA SINAGA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
23 hari lalu
Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
46 hari lalu
Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaDemi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi
10 November 2023
Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam
Baca SelengkapnyaTempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan
18 Maret 2023
Tidak jarang banyak wisatawan yang berkunjung ke Batam mencari hiburan malam tersebut.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru
2 November 2022
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan.
Baca SelengkapnyaMenjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam
11 Oktober 2022
Sudah ada sejak tahun 1800-an, Clarke Quay di Singapura dulunya berfungsi sebagai dermaga bongkar muat kargo.
Baca Selengkapnya