Rapor Merah Keuangan DKI Bisa Sampai Tiga Tahun  

Reporter

Senin, 23 Juni 2014 05:51 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktifitasnya di hari pertama masuk kerja di gedung Balaikota Jakarta, (12/8). Pegawai Negeri Sipil masih banyak yang belum memulai kerja di hari pertama usai libu lebaran. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo memperkirakan rapor merah keuangan Pemerintah Provinsi DKI masih akan terjadi sampai setidaknya tiga tahun ke depan. Itupun jika Pemprov benar-benar berusaha membenahinya.

Sebab, menurut Agus, penggunaan e-kalatog masih baru di tubuh Pemprov sehingga PNS DKI belum terbiasa. “Akibatnya, mereka takut menggunakan anggaran,” katanya, Ahad, 22 Juni 2014.

Ini berimbas pada banyak proyek belum berjalan dan membuat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tinggi, lebih dari 50 persen. “Dalam akuntansi, kalau minta anggaran sekian lalu tidak dihabiskan pasti jelek,” dia menjelaskan.

Padahal, e-katalog, dalam pandangan dia, mampu mencegah kebocoran anggaran, misalnya akibat proyek ganda antardinas yang kerap terjadi di DKI. Dampak belanja yang masih manual terlihat pula dalam pembelian bus Transjakarta berkarat. “Yang termurah yang menang dan yang menang yang terjelek.”

Sejauh ini, Agus mengaku belum melihat langkah-langkah Pemprov yang mampu memperbaiki laporan keuangan ke depan. Harusnya ada optimalisasi silpa dan e-katalog. Menurut dia, Pemprov harus lebih giat melakukan sosialisasi internal terkait sistem baru ini. Jika tidak, dia menduga silpa DKI akan terus membengkak di tahun-tahun ke depan. “Kalau benar-benar dibenahi bisa tiga tahun. Kalau tidak, sepuluh tahun juga masih bisa begini.”

Sebab, dalam tubuh Pemprov masih ada PNS yang mencari celah untuk dapat tambahan penghasilan. Sistem manual yang telah digunakan berpuluh tahun tiba-tiba diganti dengan elektronik membuat pihak yang biasa mencari celah duit tambahan jadi kebakaran jenggot. “Ada yang sudah biasa dapat Rp 10 juta per bulan, sekarang dengan sistem baru jadi tinggal Rp 1 juta. Pasti cari celah lain.”

Untuk itu, Agus menyarankan Inspektorat mesti lebih jeli memberi koreksi dini. “Begitu ketemu kejanggalan, laporkan.”

Rapor merah DKI dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Temuan BPK atas APBD DKI Jakarta 2013 menunjukkan ada 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun.

ATMI PERTIWI

Berita lain:
Jokowi Siapkan Pertanyaan Khusus untuk Prabowo
Satelit Pantau 250 Hotspot, Riau Kembali Terancam
Timnas Senior Menang 4-0 Atas Timnas Pakistan
Kafe Bercorak Nazi di Bandung Kembali Dibuka
53 Seniman Bandung Gelar Karya Revolusi Mental
Ahok Tolak Pemberian Infinite Card dari Mall

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya