Mulai Agustus, Pecandu Narkoba Tak Lagi Dipenjara  

Reporter

Kamis, 26 Juni 2014 07:26 WIB

Sejumlah pecandu narkoba berjongkok saat mereka menunggu makanan mereka di pusat rehabilitasi Shiliping , Tiongkok, 18 Juni 2014. REUTERS/William Hong

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, mulai 15 Agustus 2014, semua pecandu narkoba akan direhabilitasi. "Kalau pengedar tetap kita penjarakan," kata Anang di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2014.

Anang menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan demi kebaikan para pecandu narkoba itu sendiri. Menurut Anang, pecandu yang dibui malah rawan mengkonsumsi narkoba di dalam penjara. "Kita sudah sepakat dengan pihak kepolisian, jaksa, serta hakim," ujarnya.

Selain itu, BNN juga memendam misi lain ihwal paradigma masyarakat. BNN, menurut Anang, akan terus berupaya mengubah paradigma masyarakat karena pecandu narkoba hanyalah korban. Para pengguna narkoba harus direhabilitasi dan menjauhi narkoba agar bisnis narkoba mati. "Mereka (pecandu) adalah corong pasar narkoba.".

BNN berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotik baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini sesuai dengan arahan United Nations Office on Drugs and Crime yakni merehabilitasi pecandu, bukan memenjarakan.

BNN akan memperbanyak posko rehabilitasi narkoba. Selain itu, BNN berharap dapat menjangkau seluruh Indonesia. "Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk berpartisipasi," kata Anang. Kebijakan ini pun bergandengan dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 yang menyebutkan pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Kebijakan ini bisa terlaksana karena BNN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung pada Maret lalu.

Langkah pertama yang dilakukan BNN adalah meresmikan 16 posko rehabilitasi BNN yang berada di 16 kota di Indonesia bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2014. Posko rehabilitasi BNN rencananya diresmikan oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden hari ini.




ANDI RUSLI




Berita lainnya:
Dewan Pers Minta Media Kritisi Lembaga Riset
Minta Cabut Kewarganegaraan, Akil Cuma Gertak
Golkar Persilakan Kader yang Dipecat Ajukan Pembelaan

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

16 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya