TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 14 tahun, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Didampingi kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro, sidang tertutup tersebut berlangsung mulai pukul 13.20 WIB, molor hampir 2 jam dari jadwal semestinya, 11.30 WIB.
"Majelis hakim ada sidang lain sehingga pledoi tidak sempat dibacakan dan langsung diserahkan," ujar Lidya seusai sidang kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2014. (Baca: Ahmad Dhani Pilih Kampanye daripada Sidang AQJ)
Lidya berharap majelis hakim nantinya dapat mempertimbangkan secara bijaksana dalam membuat putusan. "Memenuhi semangat Undang-Undang Peradilan Anak yang baru," kata dia.
Menurut Lidya, isi pledoi AQJ berisi permintaan maaf, penyesalan, dan ungkapan terima kasih kepada ayah dan ibunya. "Dul juga akan tetap menjalin silaturahmi kepada keluarga korban," ujar dia.
Lidya menambahkan, AQJ bukanlah pelaku tindak kejahatan. Peristiwa yang terjadi murni merupakan sebuah musibah. "Dul pun mengalami cedera," ujar Lidya.
Pantauan Tempo, AQJ datang ke ruang sidang anak yang terletak di ujung sebelah kiri Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dengan mengenakan pakaian biru dan oranye, motif kotak-kotak. Dalam persidangan, Maia Estianty, Ibu dari AQJ, juga turut hadir menemani anaknya.
Sementara Ayah AQJ, Ahmad Dani, tidak terlihat. Mengenakan pakaian cokelat motif macan, Maia sempat menyinggung keinginan untuk berlibur dengan anak-anak pasca-sidang selesai. "Merindukan kehidupan normal, bersama anak-anak di rumah. Alhamdulillah disyukuri," ujar Maia.
Rencananya agenda tuntutan jaksa penuntut umum akan dilaksanakan pada Selasa, pekan depan. (Baca: Sidang AQJ Berlangsung tanpa Maia dan Ahmad Dhani)
UMAIR SHIDDIQ YAHSY
Terpopuler:
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Berita terkait
Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul
20 September 2018
Peristiwa Al Ghazali pingsan di balik kemudi mobilnya terjadi tepat lima tahun setelah kecelakaan maut si bungsu, Dul.
Baca SelengkapnyaDi Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu
16 April 2018
Seorang ibu-ibu berkerudung hitam putih tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan tanpa basa-basi duduk di sebelah Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaChristopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca Selengkapnya