Siswa Jadi Tersangka, SMA 3 Dituding Lepas Tangan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 7 Juli 2014 12:08 WIB

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Jakarta di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Atas Negeri 3 dinilai tidak bertanggung jawab dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, seusai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat. "Sekolah sama sekali lepas tangan," kata YA, ibunda seorang tersangka penganiaya berinisial TM, kepada Tempo, Jumat, 4 Juli 2014.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, kata YA, kepolisian telah memanggil lima siswa SMA 3, Jakarta Selatan, yang dianggap mengetahui apa saja yang terjadi selama kegiatan itu. Mereka adalah DW, TM, AM, KR, dan PU. Dalam surat pemanggilan tertanggal 25 Juni 2014 yang dikirim ke sekolah, kelima siswa ini masih berstatus saksi. (Baca: Ahok: Masa Guru SMA 3 Tak Tahu Muridnya Sok Jagoan)

Namun sekolah tidak langsung menyampaikan surat pemanggilan itu kepada orang tua siswa. "Saya baru tahu ada panggilan polisi saat pengambilan rapor pada 27 Juni 2014," ujarnya. Saat menerima surat pemanggilan untuk putranya, TM, YA mengatakan kondisi surat sudah terbuka. (Baca: Ospek SMA 3, Tersangka Dihibur Buku Raditya Dika)

Ketika para orang tua tersangka meminta kejelasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap putranya yang terjerat hukum, YA mengaku mereka malah diusir oleh pihak sekolah dan alumni. "Tidak boleh ada rapat-rapat lagi di sekolah," kata YA. (Baca: Tersangka Ospek Sabhawana SMA 3 Sakit Epilepsi)

Sejak putranya dan keempat temannya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, YA mengatakan, pihak sekolah menutup diri dan lepas tanggung jawab. "Padahal sekolah juga menyetujui kegiatan Sabhawana," kata YA. (Baca: Begini Uji Fisik di Ekskul Sabhawana SMA 3)

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA 3 La Ode Makbudu mengatakan belum akan menjatuhkan sanksi bagi lima siswanya yang menjadi tersangka. Pihak sekolah, kata La Ode, masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. "Kami bergerak sesuai hukum saja," kata La Ode. (Baca: Sekolah Belum Beri Sanksi Kelima Tersangka SMA 3)

DEVY ERNIS

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

16 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya