Pelaku Pembunuhan di Depok Dituntut Hukuman Mati

Reporter

Selasa, 8 Juli 2014 20:00 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Sarifudin alias Boren, 26 tahun, dan Farilham Jayadi alias Pepen, 36 tahun, dalam sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosa siswi SMK di Pengadilan Negeri Depok, Selasa 8 Juli 2014.

Hukuman mati dituntut sesuai dengan Pasal 340 Undang-undang KUH Pidana tentang pembunuhan berencana atas korban bernama Anita Ambarwati, 16 tahun.

"Dituntut hukuman mati. Hukuman paling ringannya seumur hidup," kata Anggota JPU, Pudin usai persidangan, Selasa, 8 Juli 2014.

Pudin mengatakan, kedua pelaku nekat menghabisi nyawa Anita karena ingin menguasai ilmu hitam. Kedua terdakwa mengakui, batu akik yang dijadikan jimat dapat memberikan mereka sebuah ilmu kebal dan menghilang jika diusapkan dengan sperma perawan dan dibungkus tali pocong perawan. "Ini karena mereka ingin menguasai ilmu hitam," katanya.(Baca : Mayat Wanita di Kali Baru Diduga Korban Pembunuhan)

Sementara, kedua pelaku hanya tertunduk lesu mendengar bacaan jaksa. Kuasa hukum terdakwa, Herman Dionne mengatakan, saat ini mereka akan melihat dulu proses dakwaan hingga semua terlihat setelah pemeriksaan saksi.

"Ya dilihat saja nanti sejauh mana keterlibatan klien saya," katanya. Semua itu akan bisa dilihat dari keterangan para saksi. "Nanti akan dibuktikan benar atau tidaknya perbuatan tersebut," kata Herman.

Sidang yang dipimpin Hakim Hendri Irawan itu berjalan hingga satu jam, sejak pukul 14.00-15.00. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa pekan depan, dengan agenda keterangan saksi.

Pembunuhan Anita terjadi pada Minggu 16 Maret 2014 di Kebun Duren, RT 04 RW07, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Pembunuhan itu direncanakan sejak Kamis 13 Maret 2014.

Setelah Anita meninggal, jasadnya dibawa sejauh 1 kilometer dari tempat kejadian perkara di semak-semak pohon bambu yang jauh dari pemukiman warga. Merasa aman, Pepen dan Boren kemudian menyetubuhi jenazah Anita.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Jumat 21 Maret 2014 atau sehari setelah jenazah Anita ditemukan seorang warga dalam keadaan membusuk. Pelaku Sarifudin mengatakan, saat itu dia hanya membantu Pepen mencarikan anak perawan.

"Pepen ingin menyempurnakan ilmunya," kata Sarifudin. Dengan bantuan itu, Sarifudin berharap akan diajarkan ilmu kebal dan menghilang oleh Pepen.

Dalam naskah dakwaan pengadilan, Pepen membunuh Anita dengan cara menarik jilbab Anita sehingga korban tercekik. Demi mendapatkan darah perawan dari korban, kedua pelaku menyetubuhi setelah korban tidak bernyawa. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang jasad korban ke semak-semak pohon bambu yang jauh dari pemukiman warga.

ILHAM TIRTA


Berita Terpopuler
Hujan Lebat, Jakarta Dikepung Banjir
Kijang Tabrak Truk, 3 Pegawai Kemenag Bekasi Tewas
ERP Juga Berlaku bagi Kendaraan Luar Jakarta
Dirut KAI Pastikan 2 Set Kereta Baru untuk Lebaran

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

15 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya