Pengacara Guru JIS: Polisi Kurang Bukti  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 11 Juli 2014 13:03 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada murid TK JIS. Menurut Hotman, polisi hanya berbekal satu bukti, yakni keterangan dari korban. Sedangkan dalam menentukan tersangka, sesuai yang tertera dalam KUHAP, diperlukan dua alat bukti. (Baca: Kasus Pelecehan Seksual di JIS Segera Disidangkan)

"Waktu diperiksa, mereka minta polisi menunjukkan bukti pemeriksaan korban dari Klinik SOS, tapi tidak ditunjukkan," kata Hotman saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 Juli 2014. Menurut Hotman, polisi belum memeriksa dokter dari Klinik SOS, tempat korban memeriksakan dirinya.

Hotman menuturkan, kemarin, 10 Juli 2014, stafnya telah meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa dokter dari Klinik SOS yang memeriksa korban. Oleh karena polisi dianggap belum memeriksa dokter, Hotman berpendapat penetapan guru JIS sebagai tersangka merupakan hal yang dipaksakan. Ia bahkan kembali menduga bahwa laporan dugaan keterlibatan guru terkait dengan gugatan perdata yang disampaikan oleh T, ibu korban berinisial AK. (Baca: Diperiksa Polisi, 3 Guru JIS Yakin Tak Salah)

Pada kasus pertama, T mengajukan gugatan perdata US$ 13,5 juta dengan rincian US$ 12 juta untuk korban dan US$ 1,5 untuk biaya pengacara. Kemudian pihak JIS menolak karena pelaku kekerasan seksual bukan dari pihak sekolah, tapi janitor dari perusahaan penyedia pegawai alih daya, PT ISS Indonesia. Namun, sesudah gugatan itu ditolak, tiba-tiba ada perubahan tuntutan menjadi US$ 125 juta. Padahal, pada gugatan pertama dan hasil rekonstruksi, tidak ditemukan indikasi keterlibatan guru. (Baca: Guru JIS Diduga Mencekoki Korban dengan Obat)

Terlebih lagi pada tiga bulan pertama kasus itu bergulir, saat polisi telah menetapkan enam tersangka dari petugas kebersihan, korban AK, AL, dan DA tidak menyebutkan adanya dugaan keterlibatan guru. Menurut Hotman, ibu korban telah mempengaruhi anaknya untuk menyampaikan keterangan dengan menyebutkan keterlibatan guru. "Ini 100 persen bukti yang digunakan polisi sepihak dari pelapor," katanya.

APRILIANI GITA FITRIA

Berita Lainnya:

Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI







Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya