TEMPO.CO , Jakarta: Dua guru Jakarta International School (JIS) tersangka kasus kekerasan seksual menyatakan siap memenuhi panggilan polisi. Staf konsultan pendidikan JIS, Neil Bentlemen, dan asisten guru kelas satu SD, Ferdinand Tjiong, akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 14 Juli 2014.
"Mereka (guru JIS) akan datang ke Polda jam 10.00," kata kuasa hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi Tempo pada Ahad, 13 Juli 2014.
Hotman akan menanyakan bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada murid TK JIS. Menurut Hotman, polisi hanya berbekal satu bukti, yaiti keterangan korban. Sedangkan dalam menentukan tersangka, sesuai KUHAP, diperlukan dua alat bukti.
Menurut Hotman, polisi belum memeriksa dokter dari Klinik SOS, tempat korban memeriksakan diri. Ia jelaskan, pada 10 Juli 2014, stafnya telah meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa dokter dari Klinik SOS yang memeriksa korban. (Baca juga: Kekerasan Seksual, Guru JIS Terindikasi Terlibat).
Karena polisi belum memeriksa dokter, Hotman menganggap penetapan guru JIS sebagai tersangka merupakan hal yang dipaksakan. Ia bahkan kembali menduga bahwa laporan dugaan keterlibatan guru terkait gugatan perdata yang disampaikan oleh T, ibu korban berinisial AK.
Terlebih lagi pada tiga bulan pertama kasus itu bergulir, saat polisi telah menetapkan enam tersangka petugas kebersihan, korban AK, AL, dan DA tidak menyebutkan adanya dugaan keterlibatan guru. Menurut Hotman, ibu korban telah mempengaruhi anaknya untuk menyampaikan keterangan dengan menyebutkan keterlibatan guru.
"Ini 100 persen bukti yang digunakan polisi sepihak dari pelapor," katanya.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
42 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
44 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
46 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
47 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
49 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya