TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB baru dibuka kembali pada Senin, 4 Agustus 2014. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kini masih tutup mengikuti kebijakan libur Idul Fitri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena ini kantor bersama, jadi pihak kepolisian mengikuti kebijakan Pemprov saja," ujar petugas TMC, Iptu Hery Priyatno, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 31 Juli 2014.
Polisi-polisi yang bertugas di sana untuk sementara dialihtugaskan menjaga lalu lintas di kawasan wisata, seperti Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, Monas, Kota Tua, dan Ancol. "Itu lokasi-lokasi wisata favorit yang rawan macet," tuturnya. (Baca: Libur Lebaran, Ragunan Buka Lebih Awal)
Pelayanan dokumen-dokumen kendaraan itu akan pulih kembali pada Senin pekan depan. Saat itu masa libur dan cuti bersama pegawai Pemprov DKI Jakarta sudah berakhir. (Baca: Hari Ini Jalanan Jakarta Masih Bebas Aturan 3 in 1)
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.