Seorang juri sedang melakukan penilaian terhadap sejumlah motor Kawasaki Ninja 250 R saat kontes modifikasi di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (30/6). Sebanyak 50 motor Kawasaki Ninja 250 R dari seluruh DKI Jakarta tersebut mengikuti kontes yang merupakan bagian acara dari pemecahan Museum Rekor Indonesia (MURI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Bogor - Puluhan orang mengadu menjadi korban penipuan investasi jual-beli motor besar bodong. Kerugian per orang diakui mencapai puluhan bahkan lebih dari seratus miliar rupiah. "Informasinya korban dari investasi ini mencapai puluhan orang, dan nilai kerugian yang diderita oleh korban pun tidak sedikit karena mencapai lebih dari Rp 600 miliar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko, Rabu, 6 Agustus 2014.
Condro mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap dan menahan tersangka yang bernama Suhernawati sementara kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. "Kami masih terus kembangkan kasusnya karena diduga korbannya tambah banyak dan bukan hanya warga Bogor tetapi warga daerah lain," kata dia.
Suhernawati disangka menipu dengan cara mengajak bekerja sama para korban dalam usaha pendanaan sepeda motor besar (di atas 500 cc) berbagai merek. Dia menjanjikan keuntungan dari setiap unitnya berkisar Rp 4 juta-7 juta dalam waktu 12 hingga 15 hari. Janjinya itu sempat dibuktikan hingga pada akhirnya keuntungan tak pernah dialirkannya lagi dan puluhan orang yang menamakan diri Solidaritas Korban Penipuan Investasi Suhernawati mendatangi Markas Kepolisian Resor Bogor Kota.
Candra menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka tidak bisa menunjukkan usaha pengadaan kendaraan motor alias bodong. "Surat-surat kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing) juga palsu. Surat-surat tersebut digunakan tersangka untuk menyakinkan para korban," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara "Sejauh ini, dari 20 korban yang berasal dari Bogor, Bekasi dan Bandung. Baru 7 orang yang sudah menjalani pemeriksaan (BAP) di Polres Bogor dan kepolisian berjanji akan terus melakukan penyidikan terkait dengan penipuan dana miliaran ini," kata dia.
Ketua Solidaritas Korban Investasi Ernawati, Edi Jatnika, 42 tahun, mengungkap kerugian rekannya ada yang mencapai Rp 104 miliar. Dia sendiri tertipu Rp 40 miliar. Edi mengatakan percaya kepada investasi tersebut, karena pelaku sempat memperlihatkan surat Purchase Older (PO) sepeda motornya dari Adira.
Ernawati juga disebutkannya mempunyai sebanyak 12 showroom sepeda motor besar, dengan pekerja sebanyak 35 orang. "Kalau ditotal saya sudah setor hampir Rp 100 miliar, tapi sebagian sudah saya anggap balik walaupun sebenarnya, awalnya uang itu diberikan kepada saya sebagai keuntungan dalam investasi itu," kata Edi.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
10 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.