Kabupaten Bekasi Rawan Peristiwa Kebakaran
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 11 Agustus 2014 04:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat selama kurun waktu 2014 terjadi 52 peristiwa kebakaran. Paling tinggi pada periode Juli-Agustus dengan 18 peristiwa.
"Hampir setiap hari terjadi kebakaran pada awal bulan ini," kata Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Agus Chandra, Ahad, 10 Agustus 2014. Paling banyak ialah kebakaran rumah tinggal. (Baca juga: Pabrik Plastik Terbakar, Miliaran Rupiah Melayang)
Menurut dia, penyebab kebakaran kebanyakan karena korsleting listrik dan faktor cuaca panas. Ia mengatakan perlengkapan listrik yang kurang memenuhi standar rentan memicu korsleting. "Timbul percikan api, kemudian menjalar ke bagian lain," ujarnya.
Juru bicara Perusahaan Listrik Negara Area Bekasi, Kiamanullah, menuturkan peristiwa kebakaran karena hubungan arus listrik disebabkan oleh pelanggan yang tak menggunakan fasilitas listrik sesuai dengan aturan. Akibatnya, rentan terjadi korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran.
"Kontrak dengan PLN hanya sebatas dengan pemasangan KWH," katanya. "Biasanya, yang sering terjadi itu di instalasi dalam yang bukan tanggung jawab kami."
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai intalasi yang berlebihan, atau disesuaikan dengan standarnya. Dia mencontohkan, satu steker atau colokan listrik tak dianjurkan menumpuk untuk beberapa perlengkapan listrik. "Rentan dengan korsleting listrik," ujarnya.
Selain itu, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah pelanggan yang mengganti miniature circuit breaker (MCB) melebihi kapasitas daya. Akibatnya, instalasi sering terjadi korsleting karena tak kuat menahan daya. "Kami sering menemukan saat penertiban," tuturnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Shobirin mengatakan wilayahnya kekurangan pos pendukung pemadam kebakaran. Saat ini baru terdapat dua pos, yakni di Kecamatan Babelan dan Cikarang Selatan. "Standarnya, setiap daerah memiliki tujuh pos," ujarnya.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah setempat untuk membangun lima pos lagi. Jadi, nantinya setiap pos itu disiagakan dua unit mobil pemadam dengan dua petugas regu. "Jika sudah standar, dapat dengan cepat meminimalisisasi kerugian pada saat kebakaran."
ADI WARSONO
Terpopuler:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area