Tenggak Miras Oplosan, 4 Orang Tewas di Bekasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 13 Agustus 2014 14:55 WIB

REUTERS/Tim Wimborne

TEMPO.CO, Bekasi - Empat orang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan tiga orang lainnya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Anna Medika, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Juru bicara Kepolisian Sektor Babelan, Brigadir Anwar Fadillah, menyebutkan para korban di antaranya Rohman, Ahmad Said, Irfan, dan Adit Fauzi. Mereka pesta miras oplosan pada Senin malam, 11 Agustus 2014, di depan ruko Perumahan Bumi Anggrek, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.

Adapun korban selamat di antaranya Rino, Ahmad Mulyadi, dan Ardiansyah. Para korban yang menenggak minuman keras itu terbagi dua kelompok. "Miras jenis ciu dicampur dengan suplemen sachet-an," kata Anwar, Rabu, 13 Agustus 2014. Namun diduga masih ada campuran lainnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, peristiwa itu bermula ketika para korban urunan membeli miras oplosan di sebuah warung jamu Kopral tak jauh dari lokasi kejadian. Harga per paket Rp 20 ribu. Para korban membeli sudah dalam kondisi dioplos. "Setelah minum baru terasa mual dan muntah-muntah," katanya.

Lantaran semakin parah, para korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Anna, Bekasi Utara. Namun, setelah mendapatkan perawatan, para korban tewas. Terakhir, korban Rohman mengembuskan napas terakhirnya pada pagi tadi pukul 05.30 WIB. "Seluruh korban sudah dimakamkan keluarganya," katanya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Suwardi mengatakan kepolisian masih melakukan penyelidikan ihwal peristiwa tersebut. Ia mengatakan sejumlah saksi maupun korban serta penjualnya tengah dimintai keterangan. "Penyelidikan gabungan antara Polsek Babelan, Tambun, dan Polres," ujar Suwardi.

ADI WARSONO

Berita Terpopuler:
Lima Nomor Punggung Kosong di MU, Siapa Punya?
'Presiden ISIS' Ditangkap di Cilacap
Bocoran Spesifikasi Nexus 8 Muncul di Internet
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres









Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya