Pesan Ahok ke Jokowi: Copot Aparat Nakal  

Reporter

Kamis, 14 Agustus 2014 10:27 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif sekaligus presiden RI terpilih 2014-2019 Joko Widodo bersama Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, 23 Juli 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama punya "titipan" untuk presiden terpilih Joko Widodo. Ahok, sapaan Basuki, ingin Jokowi membantu upaya bersih-bersih lembaga negara. "Kalau Pak Jokowi sudah jadi (presiden), tangkapin anggota Dewan, polisi, atau aparat negara yang nakal," kata Ahok di Hotel Aryaduta saat mengisi seminar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis, 14 Agustus 2014.

Ahok mengatakan sudah saatnya ada pembersihan secara menyeluruh di pemerintah yang dimulai dari level atas. Sebab, menurut dia, pemberantasan korupsi mandek jika tidak ada contoh dari atas. Sebagai presiden, kata Ahok, Jokowi berwenang mengganti kepala kepolisian dan jaksa agung yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. "Korupsi di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan," ujar Ahok.

Ahok pun curhat iihwal penerapan sistem e-catalogue yang telah berlaku di Pemerintah Provinsi DKI. Sistem ini memangkas keruwetan birokrasi dan kemungkinan terjadinya main mata antara penyelenggara pengadaan barang dan perusahaan yang hendak menjadi pemasok. "Bayangin, mau masukin barang ke e-catalogue saja susah. Banyak alasan itu dinas," ujarnya. (Baca: Soal E-Catalogue, Ahok: Dosa Lama Kita Stop)

E-catalogue atau katalog elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah. Ahok menganggap cara ini bisa mempercepat pengadaan barang. Selain itu, pengadaan barang yang sudah dimasukkan e-catalogue tidak bisa diutak-atik lagi. Dengan e-catalogue, Ahok pernah mengklaim, pemerintah bisa menghemat anggaran karena teknis dan harga barang sudah ditentukan sejak awal.

SYAILENDRA




Berita Lainnya:
Justin Bieber Ikut Kursus Atasi Amarah
Lihat Peti, Keluarga Ketua Komisi V DPR Histeris
Meriahkan HUT Pramuka dengan Ber-Selfie Ria
Cara MRT Bangun Stasiun Bawah Tanah di Sudirman

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya