Sejoli Pembunuh Ade Sara Ikuti Sidang Dakwaan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 19 Agustus 2014 14:31 WIB

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara yang dilakukan oleh Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa) di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peristiwa pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Imam Al-Hafidt dan Assyifa Ramadhani, keduanya berusia 19 tahun, sejoli pembunuh mahasiswa Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, menghadiri persidangan perdana kasus ini, Selasa, 19 Agustus 2014. Mulanya hanya Hafidt yang dijadwalkan hadir. Namun, Assyifa yang turut membantu penyiksaan dan pembunuhan juga turut hadir. (Baca: Pembunuh Ade Sara, Hafitd, Jalani Sidang Perdana)

Keduanya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 13.45. Mereka dijadwalkan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Assyifa tampak memakai kerudung bermotif loreng hitam putih dan kemeja putih. Dia langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan perempuan di PN Jakarta Pusat dan tak berkomentar sedikit pun. (Baca: Begini Keluarga Pembunuh Ade Sara Minta Maaf)

Di dalam sel, Assyifa terus menutupi wajahnya dari sorotan kamera para wartawan dengan sebuah buku berjudul Doa & Wirid. Sebelumnya, selama proses pemeriksaan, Assyifa tidak pernah terlihat memakai kerudung. (Baca: Kasus Mirip Ade Sara Kini Menimpa Sugiati)

Usai Assyifa dimasukkan petugas ke dalam sel, Hafitd menyusul digiring dari mobil tahanan. Dia tampak berlindung di balik punggung seorang tahanan kasus lainnya. Sama seperti kekasihnya, Hafitd juga menutup mulut saat dicegat wartawan. Dia langsung masuk ke dalam toilet di dalam sel pria dan enggan keluar. (Baca: Mahasiswi BSI Bikin Film tentang Ade Sara)

Hafidt dan Assyifa terbukti melakukan penyiksaan yang berujung pada kematian Ade Sara, yang merupakan teman mereka semasa SMA di SMAN 36, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksi keji itu karena motif cemburu. Ade Sara sendiri pernah berpacaran dengan Hafitd. Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dikenai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal, yakni eksekusi mati, karena dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Pilot-Pramugara Baku Hantam, Penumpang Dievakuasi
Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

7 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

8 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya