Ombudsman Rekomendasikan Tol Cijago Dihentikan

Kamis, 21 Agustus 2014 06:09 WIB

Proyek pembangunan tol Cinere dan Jagorawi (Cijago) di Jalan Raya Bogor, (19/9). Jalan tol ini nantinya akan berada di bawah Jalan Raya Bogor. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta:Ombusman RI merekomendasikan penghentian sementara kegiatan fisik pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Rekomendasi dikeluarkan setelah adanya laporan masyarakat Kota Depok soal dugaan adanya maladministrasi dalam proses pembebasan tanah proyek tol.

"Ombudsman merekomendasikan pada Menteri Pekerjaan Umum cq Direktur Bina Jasa Marga agar segera menginstruksikan/menugaskan Tim pembebasan Tanah proyek Cijago untuk menghentikan sementara kegiatan fisik pelaksanaan pembangunan, khususnya di areal atau ruas tanah milik warga (pelapor)," kata Ketua Ombusman Danang Girindrawardana dalam salinan surat rekomendasinya yang diterima Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Hari Ini Lewat Tol Cijago Tidak Gratis)

Ruas tanah milik warga atau pelapor yang dimaksud adalah di wilayah Kukusan, Kemiri Muka-Beji, Sugutamu-Sukmajaya, Komplek RRI-Jalan Juanda, Komplek Pelni,baktijaya-Sukmajaya Kota Depok, dan area lainnya yang belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi sampai dengan selesainya penilaian ulang.

Danang mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan setelah pihaknya menerima laporan warga soal dugaan adanya maladministarsi proses pembebasan tanah. Laporan warga itu ditindaklanjuti Ombudsman dengan memeriksa laporan dimaksud. (Baca:Tol Cijago Dibuka, Jalan Raya Bogor Semrawut)

Dalam surat bertanggal 24 Juli 2014 itu, Ombudsman juga merekomendasikan Kementerian Pekerjaan Umum cq Direktur Bina Jasa Marga untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Depok melalui Panitia Pembebasan Tanah Kota Depok untuk melakukan penilaian ulang terhadap bidang tanah, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga yang belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi dengan penilaian per bidang.

Selain pada Kementerian Pekerjaan Umum, rekomendasi juga ditujukan pada Wali Kota Depok agar segera menginstruksikan pada Panitia Pengadaan Tanah Kota Depok untuk melakukan penilaian ulang terhadap bidang tanah, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga yang belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi. (Baca: Tol Cinere-Jagorawi Diresmikan 27 Januari)

Di bagian akhir suratnya, Ombudsman merekomendasikan baik Menteri Pekerjaan Umum maupun Wali Kota Depok untuk memberikan sanksi tegas dan pembinaan pada pegawai yang terbukti melakukan tindakan maladministrasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Surat bernomor 0522/SRT/0757.2012/PBP-08-50/Tim.5/VII/2014 itu ditembuskan ke Ketua Komisi II DPR, Wakil Ketua Komisi II DPR, Presiden RI, dan Gubernur Jawa Barat.

AMIRULLAH
Terpopuler:

Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang




Berita terkait

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

8 November 2023

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

Jalan sepanjang 10 kilometer Randublatung - Getas akan dibangun melalui inpres jalan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

24 Juli 2023

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

Presiden Jokowi mengklaim mendapat banyak permintaan pembangunan jalan tol baru oleh masyarakat lantaran manfaatnya banyak dirasakan

Baca Selengkapnya

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

27 Februari 2023

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

LMAN menyalurkan Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol sepanjang 2022.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

22 Januari 2023

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

8 Desember 2022

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan dapat segera beroperasi untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas Nataru.

Baca Selengkapnya

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

15 September 2022

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

PUPR menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan terbaru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol.

Baca Selengkapnya