Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 27 Agustus 2014 20:23 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap jaringan sindikat narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kepala Satuan Narkoba, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan, jaringan narkoba itu dikendalikan oleh narapidana melalui anak buahnya yang berada di luar penjara. "Ada empat jaringan dari tiga Lembaga Pemasyarakatan yang kami bongkar," kata dia di kantornya, Rabu 27 Agustus 2014.

Gembong mengatakan, jaringan itu berhasil terbongkar setelah penelusuran sejak 16 Agustus hingga 25 Agustus lalu. Hasilnya, 19 orang berhasil dibekuk karena terlibat sindikat pengedar yang dikendalikan dari dalam penjara. "Barang bukti yang berhasil diamankan meliputan ganja, sabu, ekstasi, heroin, dan pil happy five," ujarnya.

Dari empat sindikat tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 3 kilogram, sabu 1,4 kilogram, 138 gram heroin, ekstasi 9.881 butir, happy five sebanyak 8.364 butir dan puluhan telepon genggam berbagai merk. "Jika dikonversi ke rupiah, total nilainya Rp 2,5 miliar," ujar dia.

Gembong menyatakan, sindikat itu dikendalikan oleh empat orang yang berbeda. Mereka adalah narapidana narkotika yang ditahan di LP Cipinang, LP Salemba, dan LP Tangerang. Hasil penyelidikan sementara, keempat sindikat itu tidak saling bekerja sama.

Namun, bisa saja keempatnya terafiliasi oleh salah satu sindikat besar. Soalnya, Gembong mengatakan kuat dugaan empat kelompok itu terafiliasi oleh jaringan internasional dari Cina. Selain itu, indikasi keterlibatan kartel narkoba dari Amerika Latin juga cukup besar.

Hal itu terlihat dari jenis heroin yang berhasil disita polisi. Gembong mengatakan, heroin disita dari kelompok Ivan Sophian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Heroin murni itu masih berbentuk kotak yang siap dioplos dan itu identik dengan narkotika dari (Amerika) Latin," ujarnya.

Adapun empat jaringan itu terdiri adalah kelompok yang dipimpin Ade Arifin, 28 tahun. Jaringan itu dikendalikan oleh narapidana yang meringkuk di LP Cipinang. Selain Ade, polisi juga meringkus dua orang sebagai anggota komplotan tersebut.

Sindikat kedua dipimpin oleh Denny Samantha, 26 tahun. Mereka dikendalikan oleh dua orang napi di LP Salemba dan LP Cipinang. Polisi pun menangkap empat orang anggota jaringan yang pusat aktivitasnya di Perumahan Bumi Asih, Cikarang, Bekasi dan Apartemen Bay Walk, Pluit, Jakarta Utara.

Kelompok ketiga adalah pimpinan Ivan Sofyan, 52 tahun, yang juga dikontrol dua napi di LP Cipinang dan LP Tangerang. Kelompok ini beroperasi dengan menyasar pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Taman Sari. Ivan bersama sembilan tersangka itu ditangkap di Diskotik Crown dan Diskotik Illigals.

Sedangkan kelompok terakhir adalah pimpinan Supendi, 33 tahun. Kelompok yang dikendalikan napi di LP Tangerang itu juga salah satunya menyasar tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Supendi ditangkap di Diskotik Crown di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Gembong menyatakan, para napi yang mengendalikan empat sindikat itu masih berada di dalam LP. Dia menyatakan sudah mendapat identitas para napi dan tinggal menunggu waktu untuk ditangkap. "Tinggal kami tangkap saja karena identitasnya sudah jelas," ujarnya.

DIMAS SIREGAR

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

5 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

8 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

10 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

16 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

18 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya