TEMPO.CO, Depok - Polisi Depok menangkap bandar ganja yang diduga terlibat jaringan Aceh berinisial SA, 23 tahun, di rumahnya, Jalan Raya Duta Pelni, Baktijaya, Sukmajaya, Depok. Di sana, polisi menemukan belasan paket ganja dengan total 19,4 kilogram senilai Rp 55 juta.
"Dia adalah sindikat jaringan Aceh yang kami amankan pada Sabtu malam (30 Agustus 2014, pukul 23.30)," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung, Senin, 1 September 2014. (Baca: Polda Telusuri SKPKB Lamborghini Milik Haji Lulung)
Menurut dia, penangkapan itu hasil dari laporan masyarakat yang mengetahui ada pengedar ganja di kawasan Sukmajaya tiga hari sebelum penangkapan. Ganja yang ditemukan itu adalah sisa penjualan dari 30 kilogram yang dikirim oleh jaringannya. "Sudah terjual sekitar 11 kilogram. Dijual dengan dipecah menjadi paket kecil," ujar Vivick.
Vivick menuturkan tersangka adalah pemain lama yang sudah tiga kali menerima kiriman paket untuk dijual ke sejumlah wilayah. Dari tiap paket yang diterima, SA mendapatkan upah dari bos sindikatnya. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk jaringan di atasnya."
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat ganja itu dari jaringan besar. Paket ganja ini dikirim melalui jalur laut. "Paket ini dikirim dari jaringan Aceh melalui jalur laut," katanya.
Tersangka menjual ganja tersebut ke seluruh wilayah Depok, perbatasan Jakarta Selatan, dan Bogor. Biasanya, konsumennya adalah masyarakat perguruan tinggi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan tersangka ikut menjual di enam wilayah kampus yang ada di Depok. "Penjualan ganja ini kan tidak mengenal batas," ujar Vivick.
Kepada wartawan, tersangka SA mengaku hanya diberi tugas untuk mengamankan atau tempat penitipan paket tersebut. Dari 3 kilorgam, SA mendapat imbalan Rp 30 ribu. "Saya cuma dititipin, baru kenal," tuturnya. (Baca: Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP)
Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di Jalan Juanda itu tak menyangka akan ditangkap polisi. Mulanya, dia ditawari temannya yang menawarkan jasa penitipan ganja. Dia menerima proyek ilegal itu karena penghasilan sebagai tukang parkir dirasa kurang. "Saya tahu itu ganja, tapi saya cuma tukang parkir. Saya benar-benar menyesal."
ILHAM TIRTA
Berita lain:
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
Berita terkait
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
15 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya