TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anak jalanan yang menamakan diri sebagai Seniman Jalanan menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk. Mereka menuntut agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memberikan identitas penduduk kepala anak jalanan tersebut. "Kami lahir dan besar di Jakarta tapi hingga saat ini kesulitan memiliki KTP atau Kartu Keluarga," ujar Sahrudy, 34 tahun, Ketua Seniman Jalanan, di Jakarta, Rabu, 3 September 2014.
Dalam menyampaikan tuntutannya, mereka menggelar unjuk rasa yang diikuti sekitar 30 orang anak jalanan. Pengunjuk rasa itu membawa spanduk yang isinya menuntut hak atas identitas kependudukan itu. Mereka juga berorasi di depan kantor Dinas Dukcapil di Jalan S. Parman, Slipi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat berorasi, mereka menyatakan mereka juga berhak mendapatkan KTP karena merupakan warga negara Indonesia. Mereka pun menuding pemerintah mempersulit proses pembuatan kartu identitas seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Dinas Dukcapil juga dituding melakukan pungutan liar saat proses pembuatan KTP itu. (Baca: PKL Tanpa KTP DKI Siap-Siap Gigit Jari)
Sahrudy mengatakan tidak adanya KTP membuat anak jalanan mengalami kesulitan untuk memperbaiki hidupnya. Dia mengatakan banyak anak jalanan yang ditolak bekerja karena tidak memiliki kartu identitas. Akibatnya, banyak anak jalanan yang harus mengamen atau meminta-minta untuk menyambung hidupnya.
Menurut dia, ketiadaan KTP juga membuat anak jalanan tidak bisa mendapat layanan kesehatan gratis di puskesmas. Padahal, sebagai warga Jakarta, mereka merasa berhak untuk mendapatkan pengobatan gratis. "Tapi kami kesulitan berobat gratis padahal (Gubernur) Jokowi menjanjikan itu kepada seluruh warga Jakarta," ujar dia.
Sedangkan Adjie, 31 tahun, mengatakan tidak punya KTP karena tidak tahu asal-usulnya. Menurut dia, sejak kecil dirinya sudah tinggal di jalanan sehingga tidak memiliki identitas kependudukan. Apalagi dia juga mengaku tidak mengenal orang tuanya karena sudah tinggal di jalan sejak kecil. (Baca: Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta)
Dia mengatakan pernah mencoba mengurus kartu kependudukan ke RT dan RW di kawasan Jembatan Gantung, Cengkareng. Namun karena tidak punya rumah, RT dan RW setempat menolak memberikan surat pengantar. Hal itu membuat dia bersama rekan-rekannya tidak memiliki KTP maupun KK.
"Padahal kami juga ingin diakui sebagai warga negara," ujar dia. Kondisi itu pun disebutnya membuat para anak jalanan rentan terhadap razia kependudukan. "Jadi kami sering tertangkap karena tidak punya KTP," kata dia.
Kepala Dinas Dulcapil, Purba Hutapea, mengatakan pemerintah akan dengan senang hati memberikan identitas kependudukan kepada warga. Namun, pemberian identitas itu juga harus disertai dokumen yang lengkap sebagai syarat administrasi. Dia mengatakan Pemprov DKI tidak bisa begitu saja memberikan kartu identitas tanpa dokumen yang jelas. "Kalau tidak jelas dokumennya, kami yang akan dijerat hukum sesuai undang-undang," ujar dia saat menerima para anak jalanan yang berdemo.
Purban mengatakan syarat utama memiliki KTP adalah pengantar dari RT dan RW setempat. Tanpa ada pengantar itu, pihak kelurahan yang berhak menerbitkan KTP tidak bisa melayani warga. "Ibaratnya sampai langit runtuh tidak bisa karena pengantar RT/RW adalah bukti alamat yang jelas," katanya.
Dinas Dukcapil maupun suku dinas juga disebut Purban tidak bisa menerbitkan KTP kepada warga. Soalnya, penerbitan kartu identitas itu cuma bisa dilakukan oleh kelurahan. Dia pun menyarankan warga agar mendesak RT setempat agar mengakui mereka sebagai warga.
"Jadi mendesak Dinas tidak pengaruh apa-apa, lebih baik mendesak RT dan RW setempat," katanya.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat
Berita terkait
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta
10 Desember 2018
BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara
7 Desember 2018
Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor
5 Desember 2018
Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.
Baca SelengkapnyaBos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi
23 Oktober 2018
Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini
Baca SelengkapnyaDKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi
22 Oktober 2018
Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).
Baca SelengkapnyaDinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun
22 Oktober 2018
ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah
1 Oktober 2018
Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.
Baca SelengkapnyaSiap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir
13 September 2018
Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.
Baca Selengkapnya