Aniaya Bayi, Ibu Laporkan 'Day Care' di Jakpus  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 09:45 WIB

dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Menitipkan anak di tempat penitipan ternyata tak sepenuhnya aman. Lisa, 30 tahun, kemarin melaporkan pengelola tempat penitipan anak (daycare) di daerah Jakarta Pusat ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pegawai day care diduga melakukan kekerasan saat merawat anaknya. (Baca: Kapolda: Predator Anak Mestinya Dikebiri)

Lisa menemukan luka memar di pipi buah hatinya berinisial Ran, 14 bulan, usai dititipkan di day care tersebut. "Si perawat mengaku luka memar karena terkena mainan kereta-keretaan, tapi ternyata dicubit," ujar Lisa kepada Tempo, Kamis, 3 September 2014. (Baca: Negara Dinilai Gagal Atasi Masalah Anak)

Awalnya Lisa yang sehari-hari bekerja di kantor PT Pertamina Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, ini hendak menjemput anaknya yang dititipkan di day care itu pada Jumat sore, 29 Agustus 2014. Saat akan dibawa pulang, ia melihat ada bekas memar di pipi kiri anaknya. Lisa langsung membawa balitanya ke klinik untuk diobati. (Baca: Komnas Anak: Pemerintah Gagal Lindungi Anak)

Ia kemudian curiga adanya perlakuan yang salah saat anaknya dititipkan. Saat Lisa menanyakan kepada sang perawat, mereka mengaku bocah tersebut jatuh dan terkena mainan kereta dorong.

Tak yakin dengan jawaban tersebut, Lisa meminta pengelola day care membuka rekaman kamera pengintai atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat ada perawat yang mencubit anaknya hingga membekas. Lisa dan suaminya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 2 September 2014. "Saya tanya ke security, ternyata dia dicubit," ujarnya. Lisa mengaku pihak day care sudah minta maaf atas kesalahan para perawatnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah nama perawat yang diduga pelaku penganiayaan tersebut. "Meski sudah minta maaf, kasus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Jika diperlukan, polisi juga akan memanggil ketua yayasan. Atas perbuatannya, pelaku bisa terkena ancaman soal Undang-Undang Perlindungan Anak.

PUTRI ADITYOWATI

Berita Terpopuler
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

22 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya