Dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta dibantu kemanan memasang engsel untuk mengembokan milik penghuni ilegal di Rusunawa cluster A blok Hiu di Marunda, Jakarta utara (12/03). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung sengaja membuat kesalahan soal penerbitan kartu huni rumah susun. Alasannya, pertemuan antara Dinas Perumahan dan Bank DKI yang membahas kartu tersebut telah berlangsung beberapa kali.
Menurut Ahok, Dinas Perumahan mengulur waktu penerbitan kartu. Alasannya, penggunaan kartu kepemilikan rumah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM tersebut meniadakan transaksi tunai pembayaran sewa rumah susun. Sedangkan selama ini, kata dia, pembayaran sewa rumah susun kerap menjadi sarana bancakan para pegawai.
Ahok kecewa lantaran kartu yang diterbitkan hanya mencantumkan kode rumah susun, nomor rekening virtual, dan kode blok. Padahal Bank DKI pernah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk menerbitkan kartu pegawai dan kartu untuk pedagang kaki lima. Kartu tanpa chip yang diluncurkan di Rumah Susun Marunda di Jakarta Utara, kata dia, masih berpotensi dialihkan ke orang lain yang tak berhak.
Laporan yang diterima Ahok dari Bank DKI menyatakan usulan kartu tanpa chip datang dari Dinas Perumahan. "Mereka kasih bukti ternyata usulan kartu itu dari Dinas Perumahan, kurang asem, kan?" ujar Ahok. (Baca: Ahok: Banyak Pejabat DKI Munafik)
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan instansinya akan menerbitkan kartu baru yang disertai chip. Ia enggan berkomentar ihwal kesalahan Dinas Perumahan menyampaikan rancangan kartu yang akan dibuat. "Sudah bertemu dengan Dinas Perumahan, pendekatannya saja yang berbeda," kata Eko di Balai Kota.
Adapun Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengklaim instansinya tak bertanggung jawab atas kesalahan penerbitan kartu kepemilikan rumah susun oleh Bank DKI. Alasannya, instruksi spesifikasi kartu berasal Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Instruksinya bukan dari Dinas Perumahan, tapi langsung dari Pak Wagub ke Bank DKI," kata Yonathan.