Ahok: Waktu Penerbitan Kartu Pemilik Rusun Diulur  

Reporter

Sabtu, 6 September 2014 07:46 WIB

Dinas perumahan dan gedung DKI Jakarta dibantu kemanan memasang engsel untuk mengembokan milik penghuni ilegal di Rusunawa cluster A blok Hiu di Marunda, Jakarta utara (12/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung sengaja membuat kesalahan soal penerbitan kartu huni rumah susun. Alasannya, pertemuan antara Dinas Perumahan dan Bank DKI yang membahas kartu tersebut telah berlangsung beberapa kali.

"Enggak mungkin Bank DKI salah mengerti," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 5 September 2014. (Baca: Ahok Semprot Dirut Bank DKI Gara-gara Kartu Rusun)

Menurut Ahok, Dinas Perumahan mengulur waktu penerbitan kartu. Alasannya, penggunaan kartu kepemilikan rumah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu ATM tersebut meniadakan transaksi tunai pembayaran sewa rumah susun. Sedangkan selama ini, kata dia, pembayaran sewa rumah susun kerap menjadi sarana bancakan para pegawai.

Ahok kecewa lantaran kartu yang diterbitkan hanya mencantumkan kode rumah susun, nomor rekening virtual, dan kode blok. Padahal Bank DKI pernah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk menerbitkan kartu pegawai dan kartu untuk pedagang kaki lima. Kartu tanpa chip yang diluncurkan di Rumah Susun Marunda di Jakarta Utara, kata dia, masih berpotensi dialihkan ke orang lain yang tak berhak.

Laporan yang diterima Ahok dari Bank DKI menyatakan usulan kartu tanpa chip datang dari Dinas Perumahan. "Mereka kasih bukti ternyata usulan kartu itu dari Dinas Perumahan, kurang asem, kan?" ujar Ahok. (Baca: Ahok: Banyak Pejabat DKI Munafik)

Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan instansinya akan menerbitkan kartu baru yang disertai chip. Ia enggan berkomentar ihwal kesalahan Dinas Perumahan menyampaikan rancangan kartu yang akan dibuat. "Sudah bertemu dengan Dinas Perumahan, pendekatannya saja yang berbeda," kata Eko di Balai Kota.

Adapun Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengklaim instansinya tak bertanggung jawab atas kesalahan penerbitan kartu kepemilikan rumah susun oleh Bank DKI. Alasannya, instruksi spesifikasi kartu berasal Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Instruksinya bukan dari Dinas Perumahan, tapi langsung dari Pak Wagub ke Bank DKI," kata Yonathan.


LINDA HAIRANI




Baca juga:
Dewan Pers Minta Dua Jurnalis Prancis Dideportasi
Soal RUU Pilkada, Partai Politik Dinilai Plin-plan
Dirut BNI Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
Kurikulum 2013 Ditolak, Menteri Nuh Malah Bangga
Boy Sadikin Mau Jadi Wagub Asal Diizinkan Keluarga

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

20 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

18 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya