TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban parkir liar yang digelar Dinas Perhubungan DKI Jakarta ternyata belum menjangkau kawasan Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Tempo hari ini, Senin, 8 September 2014, masih banyak pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan. (Lihat: Mulai Hari ini, Parkir Liar Didenda Rp 500 Ribu)
Maulana Hafizh, 36 tahun, seorang pengunjung Glodok, mengaku tidak terlalu khawatir dengan operasi penertiban itu. Alasannya, peraturan tersebut baru diterapkan hari ini, dan dia yakin petugas Dinas Perhubungan bisa memakluminya. "Hari pertama biasanya tidak langsung penindakan, asalkan parkir tidak terlalu lama," ujar Maulana.
Pria asal Bintaro, Jakarta Selatan, ini datang bersama istrinya untuk mencari perlengkapan keamanan di Pasar Glodok. Dia menunggu di dalam kendaraan, sedangkan istrinya yang berbelanja. Tanpa ragu, Hafizh memarkirkan mobilnya di bawah jembatan Pasar Glodok untuk menunggu sang istri. Padahal di sana terdapat rambu-rambu larangan berhenti.
"Penertiban ini tidak seperti yang dibayangkan. Saya kira bakal banyak petugas yang berjaga," ujar Hafizh. Di sepanjang Jalan Gajah Mada, memang tak terlihat petugas yang berjaga. Polisi lalu lintas hanya tampak di persimpangan jalan. (Baca: Banyak Warga Belum Tahu Aturan Parkir Liar)
Selain kendaraan roda empat, di sepanjang Jalan Gajah Mada pun masih banyak kendaraan roda dua yang diparkir. Seperti di depan halte bus Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok. Di sana, belasan kendaraan roda dua diparkir bebas tanpa ada yang menindak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan Jalan Gajah Mada memang tak menjadi fokus penertiban hari ini. "Kami fokuskan dulu penertiban parkir liar di Stasiun Kota Beos," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Delapan Truk Trailer Diderek)
Jalan Gajah Mada, kata dia, akan ditertibkan sesegera mungkin setelah Stasiun Jakarta Beos dipastikan bersih dari parkir liar. "Sejauh ini saya rasa masyarakat sudah mengerti larangan parkir di bahu jalan," katanya. Menurut Imam, sejak pagi pihaknya tak menemukan kendaraan yang diparkir di zona larangan di daerah Stasiun Kota.
Dia menjelaskan pihaknya hanya akan menertibkan kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua, ujar Imam, akan ditertibkan oleh polisi lalu lintas.
Mulai hari ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan denda Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir sembarangan. Rencananya, untuk menegakkan aturan itu, Dinas Perhubungan menurunkan 20-25 personel di setiap wilayah untuk menertibkan parkir liar. Dinas juga menyiapkan dua-tiga truk derek per wilayah untuk membawa kendaraan yang melanggar. (Lihat: Razia Parkir Liar Bikin Macet 2 Kilometer)
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler:
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Identitas Jack The Ripper Akhirnya Terungkap
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi
Berita terkait
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta
1 hari lalu
Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu
6 hari lalu
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi
8 hari lalu
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi
Baca SelengkapnyaPolisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
9 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit
9 hari lalu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan
10 hari lalu
Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar
Baca SelengkapnyaRamai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
29 hari lalu
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca SelengkapnyaWisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap
36 hari lalu
Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
37 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5
47 hari lalu
Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.
Baca Selengkapnya