TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang meminta Rp150 ribu ke pengendara mobil. Aksi juru parkir liar ini terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Susatyo menuturkan peristiwa itu terjadi satu bulan lalu saat momen Idul Fitri 2024. Dia mengatakan bahwa petugas Kepolisian Sektor Sawah Baru telah mengecek informasi tersebut. "Dapat dijelaskan bahwa video itu benar," kata dia melalui aplikasi perpesanan pada Ahad malam, 12 Mei 2024.
Ia menjelaskan Polsek Sawah Besar telah mendatangi salah satu juru parkir liar yang terekam dalam video tersebut. Kepada polisi ia mengaku tak ada pemberian duit dari pengendara mobil.
Menurut Susatyo, petugas Polsek Sawah Besar memberikan pembinaan persuasif kepada juru parkir. Pembinaan itu diharapkan agar juru parkir liar tak mengulang kegiatan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat pemilik kendaraan mengeluhkan biaya yang diminta juru parkir liar. "Kok, masak 150 (ribu), sih?" kata orang dalam video itu kepada seorang pria di depannya.
Salah satu pria lain mengatakan tarif tersebut sudah biasa dipatok ke pemilik kendaraan yang parkir di luar Masjid Istiqlal. Dia menyatakan juru parkir lain biasa meminta tambahan uang biaya kebersihan. "Tapi ini enggak. Kami cuma minta (uang parkir)," kata pria berjaket merah muda.
Kapolres Jakarta Pusat mengatakan, Polsek Sawah Besar telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang berhenti di area bukan tempat parkir. "Karena jalan di sekitar Masjid Istiqlal bukan tempat parkir," ucap Susatyo.
Pilihan Editor: Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub