TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Adi Pranoto, 26 tahun, harus menjalani proses hukum karena merampas telepon genggam teman perempuan yang dikenal lewat jaring sosial Facebook. Pemuda itu dibekuk polisi, Sabtu lalu, di kediamannya, Bambu Apus, Jakarta Timur. "Setelah berkenalan di Facebook, tersangka mengajak korban untuk bertemu," kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Dody F. Sanjaya, Selasa, 9 September 2014.
Saat bertemu dengan korban, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor. Ketika sampai di satu tempat yang sepi, korban disergap dan diikat. "Selanjutnya HP korban diambil dan tersangka kabur," ujar Dody.
Belakangan korban dapat melepaskan diri setelah mendapat pertolongan dari seorang warga. Korban kemudian melaporkan kejahatan tersangka ke Polsek Pamulang. Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka melalui akun Facebook-nya. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa.
Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman maksimalnya 9 tahun penjara. Dari tangan tersangka disita satu telepon genggam merek Nokia X2.
Menurut Adi Pranoto, dia menggunakan modus itu untuk mengincar telepon genggam korban. Barang jarahan itu kemudian dijual. "Uangnya saya pakai untuk bersenang-senang dengan teman," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita Terpopuler:
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Berita terkait
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram
3 hari lalu
Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
8 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain
12 hari lalu
Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong
39 hari lalu
KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
55 hari lalu
Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,
Baca SelengkapnyaDemi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut
21 Februari 2024
Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel
3 Februari 2024
Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga
26 Januari 2024
Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu
Baca SelengkapnyaPizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
15 Januari 2024
Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKorban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?
14 Januari 2024
Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.
Baca Selengkapnya