TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup permanen lokalisasi prostitusi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penutupan lokalisasi terbesar dan terlama di Tangerang ini terkait dengan rencana pemerintah yang akan menata kawasan pesisir pantai utara Tangerang dari Dadap hingga Kronjo.
"Penutupan dan penertiban sedang disiapkan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen kepada Tempo, Rabu, 10 September 2014. Zaki memperkirakan penutupan lokalisasi prostitusi yang sudah ada sejak tahun 1980-an itu paling lambat dilakukan awal tahun depan.
Menurut dia, tahap sosialisasi sedang dilakukan dengan melibatkan aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, hingga warga yang tinggal di kawasan itu. "Kami ingin menutup kawasan ini secara baik-baik, tanpa ribut-ribut," kata Zaki.
Zaki mengatakan cara pendekatan persuasif terhadap sejumlah pihak terkait di lokalisasi tersebut adalah cara jitu dalam menertibkan tanpa keributan. "Cara ini berhasil dilakukan pada penutupan lokalisasi di Sungai Tahang, Selembaran Jaya, Teluk Naga, dua bulan lalu," kata Zaki.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi mengakui cukup sulit untuk menertibkan sekaligus menutup lokalisasi Dadap tersebut. "Karena lokalisasi itu berada di kawasan perkampungan nelayan," katanya.
Untuk menertibkan kawasan itu, kata dia, perlu solusi bagi 500 kepala keluarga yang tinggal di perkampungan nelayan Dadap tersebut. "Minimal ada relokasi buat mereka," katanya.
Lokasi prostitusi Dadap memang berdekatan dengan perkampungan nelayan. Posisinya hanya dipisahkan oleh jalan kampung. Tak jarang rumah penduduk setempat juga disulap menjadi warung kopi dan tempat karaoke. Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Tangerang, tercatat 1.500 bangunan liar dan 600 wanita pekerja seks komersial yang berasal dari Indramayu dan Cirebon bekerja di kawasan itu.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
38 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
38 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya