TEMPO Interaktif, Jakarta:Eddy Yuwono, pimpinan PT. Sari Kebon Jeruk Permai telah ditahan di rumah tahanan Salemba (Rutan Salemba) Rabu (4/5). Menurut Kepala Keamanan Rutan Salemba, Edi Kurniadi, Eddy Yuwono sudah ditahan di Rutan Salemba sejak pukul 17.00 WIB dengan diantar petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penangkapan Edi ini berdasarkan tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan miliaran rupiah milik Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial-pengelola judi SDSB. Eddy diadukan oleh Mashud Wisnusaputra, pengelola yayasan itu. Eddy Yuwono pernah ditahan selama 20 hari oleh bekas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanegara pada tahun 2002. Namun, hanya 20 hari, karena seorang petinggi di DKI meminta Eddy Yuwono dilepaskan.Sejauh ini Eddy telah ditetapkan sebagai tahanan titipan dari Kejati DKI Jakarta dan telah dimasukkan ke dalam Ruang Penampungan Sementara (ruang Mapenaling, masa pengenalan lingkungan). "Sampai saat ini belum ada fihak keluarga atau pengacara yang datang membesuk,"tambah Kurniadi lebih lanjut. Wartawan yang menunggu sejak jam 19.20 WIB di pelataran parkir Rutan sempat terkecoh karena mengira Eddy belum tiba di Rutan. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Wibowo Sipir Rutan yang menjaga pintu I Rutan Salemba. Ia mengatakan sampai sejauh ini pihak Rutan belum mengetahui rencana penahanan. "Kami baru tau berita itu justeru dari wartawan,"jelas Wibowo.Kelanjutan penahanan Eddy, menurut Kurniadi belum dipastikan sampai kapan. "Biasanya tahanan akan dibawa kembali pada hari kerja,"ujarnya. Ia menambahkan, tahanan ini bisa saja berupa status menjadi tahanan luar atau tahanan kota. Lebih lanjut ia belum mengetahui proses hukum yang akan dijalani Eddy. Deni Mukbar
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.