Meski Tak Berpartai, Ahok Tak Mungkin Dilengserkan

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 11 September 2014 19:09 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ADEK BERRY/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan Basuki Tjahaja Purnama tak akan mengalami pemakzulan di masa pemerintahannya meski tak lagi punya partai politik.

Hal ini disebabkan sikap politik yang dipilih Basuki merupakan hak politik semua warga negara Indonesia. "Tak mungkin ada impeachment," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Ahok Juga Diminta Mundur dari Wagub)

Pengunduran diri kepala daerah dari partai pengusung, katanya, bukan penyebab pemakzulan yang dilakukan oleh Dewan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan kepala kepala daerah yang tersangkut kasus pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.

Ia mengatakan dukungan tersebut tak mempertimbangkan partai asal Ahok. Menurut Jhonny, kepala daerah yang tak diusung partai politik tetap menjadi mitra kerja Dewan. "Toh kami biasa saja sama Gerindra, dalam politik segalanya mungkin," ujar Jhonny.

Terlepas gayanya yang kadang kurang bersimpatik, Jhonny menganggap Ahok memiliki nilai tambah yang harus diapresiasi. Ia mengusulkan Ahok mengutamakan tindakan nyata dan mengubah gaya bombastisnya di media. (Baca: Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra)

Wakil Ketua DPRD Triwisaksana juga juga berpendapat senada. Ia mengatakan pemakzulan tak akan terjadi selama kebijakan Ahok sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah disusun.

PKS, kata Triwisaksana, hanya meminta dinamika partai politik tak mempengaruhi konsentrasi Ahok untuk memimpin Jakarta. Ia menyarankan mantan Bupati Belitung Timur itu menciptakan situasi kondusif tentang politik di DKI setelah adanya manuver pengunduran diri. "Koordinasi Pak Ahok dengan Dewan bisa membangun stabilitas politik kembali," ujar Triwisaksana.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler:

Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

15 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya