BNN Temukan Ladang Ganja Gunung Gede  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 16 September 2014 14:00 WIB

Ilustrasi Pohon Ganja. (AP Photo/Ed Andrieski, File)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas 1.000 meter persegi di kaki Gunung Gede, Pangrango, Kabupaten Bogor. Ladang ganja itu digarap oleh Ajid alias Damir, 42 tahun. Petani itu ditangkap 14 September 2014 di Ciamis, Jawa Barat. "Tersangka masih kami periksa," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Selasa, 16 September 2014.

Menurut Sumirat, ladang ganja itu ditemukan pada 24 Juli 2014 atas laporan masyarakat. Kecurigaan langsung mengarah kepada Ajid karena hanya dia yang selama ini menggarap lahan itu. Sebelumnya Ajid membudidayakan tanaman sawi di sana. (Baca:Simpan Ganja 24 Kg, Tukang Sumur Ditangkap)

BNN tidak bisa segera memeriksa Ajid karena lelaki itu menghilang. Pada Kamis, 24 Juli 2014, Ajid pernah terlihat di rumahnya yang berada di Kampung Loji, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Bogor. Namun, baru pada awal September penyidik mendapatkan informasi Ajid berada di Ciamis. Di sana pula akhirnya Ajid ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, kata Sumirat, Ajid memperoleh bibit ganja dari Heri. Heri adalah kawan sesama buruh bangunan di Depok pada 1997. "Awalnya ia hanya memiliki sepuluh biji bibit ganja. Kemudian ia tanam bibit itu pada 2013," kata Sumirat. (Baca:Darurat Narkoba di Kampus Ibu Kota)

Ajid kemudian menanam ganja itu di lahan milik Perum Perhutani. Ia menanam ganja dengan teknik tumpang sari di antara tanaman palawija. Dari sepuluh biji ganja, hanya empat yang tumbuh. "Empat batang pohon itu dijadikan bibit, kemudian dia telah menumbuhkan sekitar seratus batang ganja," ujar Sumirat.

Pada saat penangkapan, petugas menemukan 5,8 kilogram ganja kering, 59 batang ganja, dan 0,11 kilogram biji ganja. "Kata Ajid, ganja itu untuk konsumsi dia sendiri," kata Sumirat. Namun, BNN menduga Ajid juga menjual ganja. "Oleh karena itu, kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa saja yang bekerja dengan Ajid dan kepada siapa ia menjual ganja itu." (Baca:Warga Malaysia Pasok Sabu Gunakan Sandi 'Monyet Indonesia')

Ajid dikenai sanksi pidana dari Pasal 111 Ayat 3 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia mendapatkan acanaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

PAMELA SARNIA

Berita Terpopuler:
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan


Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

3 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

6 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

6 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

7 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

7 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

7 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

7 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

29 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

36 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya