Sejumlah preman yang melibatkan kelompok Hercules diamankan di Polres Jakarta Barat usai di gerebek dikawasan Kapuk Kebun Sayur Pertamina, Cengkareng, Jakarta Barat, (27/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak pekan lalu, polisi telah menciduk 151 preman yang dianggap meresahkan warga Jakarta Barat. "Mereka preman kecil-kecilan. Kami tangkap sebelum jadi 'Hercules'," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran saat ditemui di kantornya, Rabu, 17 September 2014.
Ratusan preman itu kerap meresahkan masyarakat dengan memalak, menyediakan kawasan parkir liar, dan memberi perlindungan bagi pedagang di area terlarang. Mereka tersebar di 22 titik, yaitu kawasan Grogol, Slipi, Cengkareng, Jalan Gajah Mada, dan Kalideres. Mereka pula yang sebenarnya menjadi penyebab kemacetan di 22 titik tersebut.
Fadil menyatakan menempatkan polisi di 22 titik rawan tersebut. Dalam satu pos, terdapat 10-12 aparat keamanan, termasuk anggota Brigade Mobil.
Jika tidak ditangkap dan dibina dari sekarang, menurut Fadil, mereka akan semakin berani melakukan tindakan premanisme. Dia menilai ratusan preman itu adalah cikal-bakal Hercules. (Baca: Bentrok di Pasar Induk, 7 Orang Ditangkap)
Dia merujuk pada Hercules Rosario Marshal, preman asal Timor Timur yang sempat menguasai kawasan Tanah Abang. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Hercules karena terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang. (Baca: Hercules Divonis Tiga Tahun Penjara)
Dari 151 preman tersebut, Polres Jakarta Barat hanya memenjarakan 40 orang. Mereka terbukti melakukan aksi premanisme dan membawa senjata tajam. Sisanya, 111 orang, dipulangkan karena polisi tak mengantongi barang bukti. "Tapi kami bina dulu sebelum dipulangkan," kata Fadil.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.