Beberapa kendaran terjebak kemacetan yang terjadi dipintu tol Cibubur mengarah Bogor, Jakarta, (23/11). Kemacetan terjadi karna dampak musibah tanah longsor didaerah Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Bogor - Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor M. Ishak AR menilai rencana Pemerintah Kota Bogor melarang satu hari kendaraan berpelat B masuk ke Kota Bogor mengada-ada. Seharusnya, menurut Ishak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor fokus mencari solusi untuk membenahi sarana dan prasarana transportasi publik, mulai dari angkutan kota, jalan hingga fasilitas lainya. (Baca: Bima Arya Bantah Larang Mobil Pelat B Masuk Bogor)
"Mengurus angkot dan transpakuan agar masyarakat nyaman dan aman saja tidak becus, ini malah mau mengeluarkan kebijakan seperti ini," kata dia, Kamis, 17 September 2014. Ditambah lagi, Pemkot Bogor akan membuat armada transportasi publik seperti bus pariwisata yang bakal menambah masalah baru dan semakin membuat Kota Bogor macet. (Baca: Sehari tanpa Pelat B di Bogor, Ini Tanggapan Bekasi)
Menurut Ishak, kemacetan yang parah di Bogor tak lepas dari kebijakan pemerintah kota yang dianggap terlalu "mengobral" perizinan ruko, hotel, mal, dan restoran tanpa memperhatikan dampak lalu lintas. Akibatnya, setiap akhir pekan, ratusan kendaraan yang akan berwisata belanja dan kuliner di sejumlah lokasi di Kota Bogor parkir sembarangan menggunakan bahu jalan. (Baca juga: Ahok Tak Terima Mobil Pelat B Macetkan Bogor)
Pengelola restoran, outlet busana, bahkan hotel, masih banyak yang tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai. "Lahan parkir dengan jumlah kendaraan masyarakat yang berkunjung tidak sebanding. Makanya setiap akhir pekan macet total di sepanjang jalan protokol di Kota Bogor," kata dia.
Belum lagi jumlah angkutan kota di Kota Bogor yang saat ini sebanyak 3.412 unit dari sebelumnya sejumlah 3.506 unit. Kondisi seperti malah semakin menambah beban lalu lintas di kota Bogor yang ruas jalannya belum ditambah.