TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 16.768 anggota Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) se Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga kini menganggur. Menurut Wakil Ketua KPI Hanneman Suria, mereka adalah pelaut yang pernah bekerja di pelayaran asing dan kini sulit memperoleh pekerjaannya kembali akibat hambatan regulasi. "Jumlah anggota KPI mencapai 23 ribu, sebagian besar kini masih menganggur. Jumlahnya ada 16.768 orang di Jabodetabek," kata Hanneman kepada wartawan di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/5). Dia menjelaskan, para pelaut Indonesia banyak dipulangkan perusahaan pelayaran asing sejak tahun 2001. Pemulangan itu, disebabkan keterlambatan proses ratifikasi terhadap Standard of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) tahun 1995. "Sekarang sudah diratifikasi, tapi pekerjaan lama mereka sudah direbut pelaut negara lain," kata Hanneman. Masalah bertambah ketika terjadi insiden penghancuran gedung World Trade Center di Amerika Serikat 11 September 2001 silam. Belum lagi berbagai peristiwa bom di Indonesia. "Sejak saat itu perusahaan pelayaran asing alergi memakai pelaut kita. Kita dicap bangsa teroris," keluh Hanneman.Indonesia juga belum meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) No 185 tentang Seafarer Identity Document (SID). Akibatnya, ribuan pelaut Indonesia yang tak memiliki SID akan dipulangkan pada bulan Juli mendatang. Padahal, menurut Hanneman, kelengkapan SID diperlukan pelaut agar bisa memperoleh visa di negara-negara pemilik perusahaan pelayaran seperti Amerika dan Eropa. Ewo Raswa