220 Tahun Museum Taman Prasasti Siap Diramaikan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 28 September 2014 12:22 WIB

Seorang pekerja melintas di antara nisan kuno di Museum Prasasti, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/10). Di museum tersebut sedang dilakukan penataaan dan perbaikan infrastruktur yang meliputi sistem drainase dan penyiram taman otomatis. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Museum Taman Prasasti akan memperingati ualang tahunnya yang ke-220 pada 28 September 2015. Setahun menjelang peringatan tersebut, sejumlah komunitas di Jakarta membuat acara di museum yang terletak di depan kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

"Acara ini kami buat untuk menghidupkan Museum Taman Prasasti sebagai salah satu taman kota," kata penggagas acara, Nirwono Joga, Minggu, 28 September 2014, di lokasi acara. (Baca: Desember ini, Museum Taman Prasasti Kembali Cantik)

Menurut Nirwono, warga Jakarta saat ini masih kekurangan ruang publik untuk beraktivitas. Karena itu, selain untuk memperingati 365 hari menuju HUT ke-220, acara di Museum Taman Prasasti ini juga dimaksudkan mendorong masyarakat agar berkegiatan di taman kota dan taman pemakaman.

Acara ini digagas Greenesia, sebuah komunitas yang mengkampanyekan gerakan kota hijau. Selain itu, ada komunitas Peta Hijau Jakarta, Komunitas Love Our Heritage, dan Kelompok Studi Arsitektur Lensekap Indonesia. (Baca: Museum Picasso di Paris Ini Hampir Tak Ada Isinya)

Bentuk acara diisi dengan pertunjukan musik angklung, karate, serta tur inkripsi sejumlah prasasti oleh Lilie Suratminto, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Museum Taman Prasasti pertama kali dibuka pada 28 September 1795 sebagai taman pemakaman umum pertama di Batavia. Awalnya, luas Museum Taman Prasasti adalah 5,5 hektare. Karena dialihfungsikan sebagai kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan gedung KONI Jakarta, lahan museum tersebut kini hanya tersisa 1,3 hektare. (Baca: Museum Pribadi Soekarno yang Terlupakan)

AMIRULLAH








Berita Terpopuler
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
Ngaku Kecewa, SBY Berat Tanda Tangani UU Pilkada
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya