Masa Percobaan ERP, Tarif Tak Diberlakukan  

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 06:02 WIB

Terlihat perangkat alat sensor Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pada masa awal percobaan Electronic Road Pricing (ERP), kendaraan yang melintasi gantry belum akan dikenai biaya retribusi.

"Saat ini hanya percobaan mengenai sistem dan baru dipasang pada satu jalur. Pada saat pelaksanaannya nanti akan dipasang pada semua jalur, baik jalur cepat maupun lambat," ujarnya saat percobaan ERP di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2014. (Baca: ERP Rasuna Said Mulai Diujicobakan)

Dia menuturkan pelaksanaan ERP nantinya menggantikan peran jalur three in one di jalur-jalur perkantoran yang rawan kemacetan. Dia mengatakan, pada Jalan Rasuna Said itu, nantinya akan dipasangi ERP di semua jalur. Kendaraan roda dua nantinya, menurut dia, dilarang melintas pada jam-jam tertentu. "Kami akan sediakan kantong parkir bagi kendaraan roda dua di luar dari jalur ERP."

Selanjutnya, pemerintah akan menyediakan bus tingkat gratis yang akan mengantarkan para pemilik kendaraan roda dua ke tujuan mereka yang terletak di sepanjang jalur ERP.

Selain itu, ujar Akbar, kendaraan umum yang melintasi jalur ERP tidak akan dipungut biaya retribusi. Taksi dan bus kota yang melintasi jalur gantry ERP tidak akan kena biaya. Begitu juga mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran. (Baca: Pemberlakuan ERP Diundur hingga 2016)

ERP adalah sistem pembayaran elektronik yang akan dikenakan pada kendaraan yang melintasi gantry atau tiang yang terdapat sensor yang dapat membaca identitas sebuah kendaraan melalui on-board unit (OBU) atau sebuah alat yang memberikan sinyal mengenai data dan saldo yang dimiliki kendaraan.

HERMAWAN SETYANTO





Baca juga:
SBY Punya Plan B Jegal UU Pilkada

Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza

Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada

Pilkada di DPRD, Kalla: Pemerintahan Bisa Goyah

Jokowi Dilantik, Ahmad Muzani: Biasa Aja Ah...







Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya