Petugas keamanan dan pegawai sea wolrd saat memantau kondisi ikan di akuarium raksasa di Sea world Ancol, Jakarta, 1 Oktober 2014. Sea world terpaksa tutup karena masih terjadi sengketa kontrak perjanjian antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Tempo/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melarang Sea World menjual tiket secara online selama sengketa antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia masih berlangsung. Pasalnya, meski bisa membeli tiket, pengunjung tetap tidak akan dibolehkan masuk. (Baca: Sea World Disegel Gara-gara Masalah Kontrak dan Ancol Kembali Buka Sea World, Asal... )
Manajemen Sea World sendiri menegaskan bahwa mereka tidak lagi menjual tiket secara online. "Sejak dipagari Ahad lalu, pembelian tiket secara online sudah kami tutup. Kami hanya menerima pengunjung yang mau refund tiketnya," ujar Wahyu Setiono, Marketing Executive Sea World. (Lihat: Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung)
Wahyu menuturkan pengunjung yang masih berusaha masuk adalah mereka yang terlanjur membeli tiket sebelum pemagaran oleh manajemen Ancol. Kepada pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket sebelumnya, Sea World menawarkan opsi refund sebesar harga pembelian tiket. (Baca pula: Sea World Ditutup, Ancol Akan Ikut Rugi dan Sengketa SeaWorld, Pengunjung Jadi Korban)
Sengketa Ancol dan Sea World bermula dari ketidaksepahaman tentang pasal perpanjangan kontrak dalam perjanjian build, operate, and transfer yang disepakati 20 tahun lalu. Ancol pada pekan lalu memagari area Sea World dan menutup akses pengunjung untuk masuk ke dalam wahana. (Simak juga: Jaya Ancol Bakal Pindahkan Ikan Sea World)