TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13 siswa SMA Negeri 70 Jakarta dikeluarkan karena diduga terlibat perisakan (bullying). Meski sempat menolak keputusan itu, semua siswa yang dipecat akhirnya pindah ke sekolah baru. (Lihat: Tak Terima Anak di-DO, Orang Tua Siswa SMAN 70 Protes)
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Suharyanto mengatakan 13 siswa SMA Negeri 70 yang dipecat itu sudah belajar di sekolah baru. Mereka mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk pindah ke sekolah baru. "Mereka kami pisah-pisah ke beberapa sekolah," kata Suharyanto, Kamis, 9 Oktober 2014.
Sekolah yang dimaksud Suharyanto adalah SMAN 3 (Setiabudi), SMAN 26 (Tebet Barat), SMAN 28 (Ragunan), SMAN 38 (Lenteng Agung) , SMAN 46 (Kebayoran Baru). SMAN 47 (Kebayoran Lama), SMAN 66 (Pondok Labu), dan SMAN 81 (Cipinang Melayu). "Maksimal satu sekolah tiga siswa," kata Suharyanto.
Lennie Sarasvati, orang tua salah satu siswa SMA 70 yang dipecat, membenarkan info bahwa anaknya sudah belajar di sekolah baru. "Anak saya pindah ke SMA 3 Setiabudi," katanya. Menurut Lennie, kegiatan belajar-mengajar dimulai sejak 29 September 2014.
Meski putranya sudah belajar di sekolah baru, Lennie tetap mempermasalahkan pemecatan yang dilakukan SMAN 70. Alasannya, kebijakan yang diambil sekolah tidak memiliki alasan yang kuat. "Kami masih meminta pertanggungjawaban sekolah," ujarnya. (Baca juga: Soal SMAN 70, Lasro: Sekolah Berhak Pecat Siswa)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
PDIP Serang Balik Hashim Soal Jokowi
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Rupiah Melemah, Jokowi Kritik DPR
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
27 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP
29 Mei 2022
Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya