Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 13 Oktober 2014 16:54 WIB

ilustrasi perampokan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk empat orang yang diduga kerap merampok nasabah bank. Dalam beraksi, mereka tak segan melukai korban menggunakan senjata api. "Dari pengakuan, mereka sudah empat kali merampok, semuanya di Bekasi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 13 Oktober 2014.

Keempat tersangka yang saat ini diperiksa adalah M alias S, 25 tahun, BH alias B (25), LKF alias F (27), dan MH alias Z (28). Polisi masih memburu tersangka H alias A yang buron.

Menurut Rikwanto, pengungkapan komplotan ini bermula dari laporan perampokan terhadap Wan Hendra pada 2 September 2014 di perumahan Candrabaga, Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Duit Rp 64 juta dan 8 gram perhiasan emasnya raib digondol maling.

Dalam beraksi, para pelaku berbagi tugas. BH alias B berpura-pura menanyakan alamat dan menodong korban dengan senjata api, M alias S menodongkan senjata api ke korban, sedangkan LKF alias F dan MH alias Z mengawasi keadaan sekitar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan mereka selalu mengincar calon korban sejak berada di bank. "Mereka masuk ke bank untuk mencari korban potensial," kata Heru. Setelah mendapat korban, pelaku kemudian mengintai calon korban selama perjalanan. Perampokan dilakukan saat korban berada di tempat sepi atau di kediaman korban.

Para tersangka juga pernah merampok harta senilai Rp 30 juta di Tambun, Bekasi, pada Juni 2014. Mereka juga pernah beraksi di Kranggan, Bekasi, pada April 2014, dengan hasil Rp 65 juta. Di Kemang Pratama, Bekasi, pada Juli 2014, aksi mereka mendatangkan hasil Rp 40 juta.

Dari tangan para mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, enam selongsong peluru, dua butir peluru kaliber 38 mm, delapan butir peluru kaliber 22 mm, satu samurai, golok, kunci letter L, satu pistol jenis FN, satu pistol jenis revolver, dan satu unit Honda Beat. "Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," kata Rikwanto.

AMIRULLAH




Berita lain:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

20 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

47 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya