TEMPO.CO, Bogor - Belasan sepeda motor terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Bogor di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kamis, 16 Oktober 2014. Kendaraan roda dua itu langsung disita karena menggunakan knalpot bukan standar yang mengeluarkan suara bising.
"Ini langkah preventif dari kepolisian, karena kami mendapat keluhan dari masyarakat mengenai knalpot bising tersebut," kata Kepala Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota Inspektur Satu Subandi.
Menurut Subandi, seluruh pengendara yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang. "Ada 15 sepeda motor yang langsung dibawa ke Polres Bogor Kota," katanya. Pemilik kendaraan bisa mengambil sepeda motor mereka asal membawa knalpot standar dan langsung mengganti knalpot yang dipasang di sepeda motor mereka. "Kami berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan Kota Bogor, karena melanggar UU Lalu Lintas juga."
Rafik, 22 tahun, pengendara yang terjaring razia, mengatakan belum mengetahui ihwal larangan knalpot bising tersebut. "Kalau memang dilarang, seharusnya bukan hanya pengguna dikenakan sanksi tetapi juga penjual dan pabriknya," katanya.
Sebagian besar pengendara yang terjaring razia adalah pelajar. Umumnya mereka tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm serta berbonceng bertiga. "Jadi hari ini tidak cuma fokus kepada knalpot bising. Kami juga periksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Beberapa pengendara lainnya kita tindak karena tidak punya SIM dan tidak memakai helm," kata Subandi.
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
13 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
39 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
48 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
55 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
56 hari lalu
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
58 hari lalu
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya