Masturbasi di Kereta, Pemuda Ini Dipajang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 17 Oktober 2014 18:36 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berusia 18 tahun kepergok tengah masturbasi dengan menggesek-gesekkan kemaluannya kepada seorang penumpang perempuan di kereta commuter line jurusan Bogor-Jakarta. Sebagai hukuman, pemuda bernama Fikri Afriansyah itu dipajang di stasiun dan dikalungkan papan bertulisan "Saya Pelaku Pelecehan Seksual".

"Dia juga kami hukum untuk naik tiang listrik sambil menciumnya selama hampir satu jam," kata Komandan Regu Polisi Khusus Kereta Api Stasiun Manggarai Feri Prasetyo, Jumat, 17 Oktober 2014, di Stasiun Manggarai. Selain itu, Fikri juga dijemur di bawah sinar matahari dan berlari mengitari stasiun dengan mengulang kata-kata "Saya pelaku pelecehan seksual".

Fikri berdomisili di Tajur Halang, Bogor. Pemuda ini naik kereta commuter line 1419 jurusan Bogor-Jatinegara dari Stasiun Citayam. Di kereta yang sama naik juga Melati (bukan nama sebenarnya) bersama temannya Haryandi. Perempuan 18 tahun itu hendak menuju Mangga Dua untuk wawancara kerja.

Kereta tiba di Stasiun Manggarai sekitar pukul 07.00 WIB, Melati dan temannya transit. Demikian juga dengan Fikri. Mereka melanjutkan perjalanan dengan commuter line 1313 jurusan Bekasi-Jakarta Kota. Saat di kereta, Fikri yang ada di depan Melati minta tukar tempat sehingga posisinya ada di belakang Melati.

Awalnya terlihat tak ada yang aneh. Namun beberapa saat kemudian, Haryandi yang ada di dekat Melati melihat gelagat yang tak wajar. "Tangan pelaku di bawah, lalu ditutupin tas sambil memainkan alat vitalnya," kata Feri, menirukan kesaksian Haryandi.

Rupanya Fikri tengah melakukan masturbasi dengan menggesek-gesekan kemaluannya ke bokong Melati. Perbuatan itu ternyata sudah dia lakukan sejak berada di Stasiun Cawang. Tak pelak, celana bagian belakang Melati basah oleh cairan sperma.

Meski sudah tertangkap basah, Fikri tetap mengelak. Dia terlibat adu mulut dengan Haryandi. Namun bukti cairan sperma di pakaian Melati membuat Fikri tak berkutik. Dia pun digelandang ke kantor Polisi Khusus Kereta Api. "Korban nangis terus karena syok dan malu," kata Feri.

Awalnya Fikri akan dibawa ke Pos Polisi Manggarai untuk diperoses secara hukum. Namun Melati enggan memperpanjang masalah ini karena dia harus ikut wawancara kerja. Karena itulah akhirnya Fikri diberi hukuman dengan dipajang di stasiun.

Kepala Humas KAI Daops I Agus Komarudin mengatakan sanksi sosial yang diterima Fikri itu sebenarnya atas permintaan para penumpang. "Sanksi ini telah dilakukan sejak 2013. Tujuannya untuk memberi efek jera kepada pelaku," kata Agus. (Berita serupa: Pelaku Pelecehan di Transjakarta Ditelanjangi)

Bukan hanya pelaku pelecehan, pencopet juga pernah mendapat hukuman sejenis. "Sejak dimulai pertama kali, telah ada sekitar 11 pencopet dan 5 pelaku pelecehan seksual yang menerima sanksi ini," kata Agus.

AMIRULLAH

Berita lain:
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan
Prabowo Beri Hormat, Jokowi Membungkuk
Ahok: Rem Saya Sudah Tak Ada

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya