Masih Nunggak, Listrik Taman di Jakarta Padam

Reporter

Selasa, 21 Oktober 2014 23:04 WIB

Lampu taman. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan taman yang ada di Jakarta terpaksa tanpa penerangan di malam hari. Sebab, pemadaman listrik terhadap Dinas Pertamanan oleh PLN masih terus berlanjut. (Baca juga: Ahok Bahas Proyek Taman Bertaraf Internasional)

"Ada 387 titik yang mengalami pemadaman," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Nandar Sunandar, Selasa, 21 Oktober 2014. Titik-titik pemadaman itu di antaranya adalah 312 taman, 56 kantor, tujuh sprinkle air, dan beberapa air mancur.

Pemadaman dilakukan PLN disebabkan masih adanya tunggakan oleh Dinas Pertamanan. Tunggakan itu adalah untuk pembayaran listrik bulan Agustus sebesar Rp 1,34 miliar dan bulan September sebesar Rp 1,5 miliar. "Hingga sekarang Anggaran Biaya Tambahan yang kami ajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah belum turun," kata Nandar.

Pemutusan listrik ini tentu saja membuat ratusan taman di Jakarta jadi gelap di malam hari. Demi mengantisipasi hal-hal negatif, Nandar mengaku pihaknya menggalakan patroli oleh penjaga keamanan. "Supaya tidak ada yang menggunakan taman yang gelap di luar batas kewajaran atau merusak fasilitas-fasilitas taman," katanya.

Mengantisipasi penunggakan rekening listrik terulang di tahun depan, Nandar mengatakan alokasi anggaran untuk listrik di Dinas Pertamanan idealnya Rp 18,5 miliar. Sebenarnya untuk tahun ini, permintaan anggaran listrik juga sebesar itu. Namun rupanya, setelah diajukan ke DPRD, anggaran listrik yang disetujui menjadi sekitar Rp 12 miliar. (Baca juga: Ahok Tanam Pohon di Dekat Kalijodo)

AMIRULLAH

Berita Lainnya:
Ucapan Maimun Zubair yang Bikin PPP ke Jokowi
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
Gaya Santai Jokowi di Hari Pertama Jadi Presiden
Penampilan Iriana Jokowi Ingatkan Ibu Tien Suharto
JK Coret Calon Menteri Bertanda Merah dari KPK

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya