TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo akan meninggalkan rumah dinas gubernur pada Rabu, 22 Oktober 2014.
Kepindahan Jokowi, kata dia, akan diantar oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beserta jajaran pimpinan dan Fraksi DPRD DKI. "Kami akan mengantar Pak Jokowi," kata Prasetyo di Balai Kota, Senin, 20 Oktober 2014.
Prasetyo menuturkan jajaran pemerintah provinsi akan mengiringi kepindahan Jokowi dari Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Tak hanya jajaran pimpinan, ia memperkirakan prosesi itu juga akan diikuti oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.
Pada kesempatan yang berbeda, Ahok mengatakan menyiapkan acara kejutan untuk melepas presiden terpilih Joko Widodo ke Istana Negara. Salah satu rangkaian acara tersebut, Ahok menuturkan, yakni iring-iringan dari rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7 menuju Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Namun, Ahok enggan merinci acara lain yang akan dia helat. "Namanya juga kejutan," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya